AMMDI Berniat Judicial Review UU TNI dan KUHAP Baru ke MK

Rabu, 19 November 2025 - 14:40 WIB
loading...
AMMDI Berniat Judicial...
Sejumlah narasumber Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) berniat mengajukan permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar PP AMMDI di Hotel Alia Cikini, Jakarta.

Diskusi yang mengundang berbagai pakar, akademisi, dan pengamat ini digelar pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. AMMDI mengumpulkan masukan dari berbagai sudut pandang.

Ketua Umum AMMDI Safrin Yusuf mengatakan bahwa penempatan militer aktif masuk ke pemerintahan umum, baik polisi maupun TNI dampaknya sangat merisaukan. “Semangat kami anak muda menjaga ranah sipil dan militer kita ke depan agar jelas porsinya. Profesionalisme militer di mana, bidang sipil di mana. Jangan dicampur, diborong semua, apalagi diaduk-aduk, kan bahaya buat pertumbuhan demokrasi,” ujarnya dalam keterangannya dikutip, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Ketua KPK Anggap KUHAP Baru Tidak Terlalu Banyak Pengaruhnya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Advokat Wa Ode Nur Zainab...
Advokat Wa Ode Nur Zainab Apresiasi KPK Terapkan KUHAP Baru
Pengacara Eks Pejabat...
Pengacara Eks Pejabat Pertamina Minta KUHAP Baru Diterapkan dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Rekomendasi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved