Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Jum'at, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Bony Hargens. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pengungkapan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dinilai harus menjadi momentum untuk membongkar aktor intelektual di balik praktik korupsi yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Penanganan perkara juga tidak boleh berhenti pada pelaku teknis atau administratif, melainkan harus menyasar pihak yang mengendalikan skema, menikmati keuntungan, hingga korporasi yang diduga memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut.
Baca juga: Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Bony Hargens mengatakan, langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan patut diapresiasi.
Kasus ini memiliki karakteristik grand corruption karena melibatkan nilai ekonomi yang besar, jaringan pelaku yang kompleks, serta berdampak luas terhadap kepentingan publik.
Penanganan perkara juga tidak boleh berhenti pada pelaku teknis atau administratif, melainkan harus menyasar pihak yang mengendalikan skema, menikmati keuntungan, hingga korporasi yang diduga memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut.
Baca juga: Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Bony Hargens mengatakan, langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan patut diapresiasi.
Kasus ini memiliki karakteristik grand corruption karena melibatkan nilai ekonomi yang besar, jaringan pelaku yang kompleks, serta berdampak luas terhadap kepentingan publik.
Lihat Juga :