Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU TNI ke MK

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 08:02 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan gugatan uji materiil terhadap UU No 3/2025 tentang TNI ke MK, (Kamis 23/10/2025). Mereka mengajukan gugatan untuk mendorong reformasi di tubuh TNI. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan uji materiil terhadap UU No 3/2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Mereka mengajukan gugatan untuk mendorong reformasi di tubuh TNI.

Permohonan diajukan delapan pihak. Mereka terdiri terdiri dari lima organisasi masyarakat sipil, tiga perorangan, dan dua mahasiswa. Lima organisasi masyarakat sipil itu adalah Imparsial, YLBHI, KontraS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan LBH APIK Jakarta. Baca juga: MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Pejabat Negara

"Kami hari ini memasukkan permohonan uji materiil terhadap beberapa ketentuan pasal dalam UU No 3/2025 tentang Perubahan UU No 34/2004 tentang TNI ," kata Fadhil Alfathan, perwakilan dari LBH Jakarta, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Uji materiil ini kelanjutkan dari uji formil yang sebelumnya telah diajukan dan diputus kalah oleh MK. Ada sejumlah pasal di undang-undang tersebut yang digugat. "Pasal 7 ayat 2 huruf B angka 9 dan 15, itu intinya soal operasi militer selain perang yang membuka ruang bagi militer untuk membantu pemerintah daerah," ujarnya.

"Kami nilai disitu perlu diuji karena tidak ada batasan hukum yang jelas soal itu kemudian yang angka 15 adalah TNI diberi ruang untuk membantu menanggulangi ancaman siber," tuturnya melanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved