Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU TNI ke MK

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 08:02 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan gugatan uji materiil terhadap UU No 3/2025 tentang TNI ke MK, (Kamis 23/10/2025). Mereka mengajukan gugatan untuk mendorong reformasi di tubuh TNI. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan uji materiil terhadap UU No 3/2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Mereka mengajukan gugatan untuk mendorong reformasi di tubuh TNI.

Permohonan diajukan delapan pihak. Mereka terdiri terdiri dari lima organisasi masyarakat sipil, tiga perorangan, dan dua mahasiswa. Lima organisasi masyarakat sipil itu adalah Imparsial, YLBHI, KontraS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan LBH APIK Jakarta. Baca juga: MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Pejabat Negara

"Kami hari ini memasukkan permohonan uji materiil terhadap beberapa ketentuan pasal dalam UU No 3/2025 tentang Perubahan UU No 34/2004 tentang TNI ," kata Fadhil Alfathan, perwakilan dari LBH Jakarta, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Uji materiil ini kelanjutkan dari uji formil yang sebelumnya telah diajukan dan diputus kalah oleh MK. Ada sejumlah pasal di undang-undang tersebut yang digugat. "Pasal 7 ayat 2 huruf B angka 9 dan 15, itu intinya soal operasi militer selain perang yang membuka ruang bagi militer untuk membantu pemerintah daerah," ujarnya.

"Kami nilai disitu perlu diuji karena tidak ada batasan hukum yang jelas soal itu kemudian yang angka 15 adalah TNI diberi ruang untuk membantu menanggulangi ancaman siber," tuturnya melanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
Kisah Qarun dalam Al-Quran:...
Kisah Qarun dalam Al-Qur'an: Dari Orang Saleh Menjadi Binasa karena Harta
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Berita Terkini
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved