Pengamat Sebut Upah Minimum di RUU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Buruh

Minggu, 13 September 2020 - 19:23 WIB
loading...
Pengamat Sebut Upah...
Peraturan upah minimum yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai akan membawa dampak postif bagi buruh atau pekerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan upah minimum yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai akan membawa dampak postif bagi buruh atau pekerja.

(Baca juga: Ketua Komisi X: RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)

Pengamat ketenagakerjaan Hemasari Dharmabumi mengatakan, selama ini terdapat lebih dari 300 jenis upah minimum di Indonesia dengan nilai yang berbeda. Satu provinsi seperti Jawa Barat misalnya, memiliki 28 jenis upah minimum.

"Setiap kabupaten/kota memiliki upah minimum masing-masing dengan nilai yang berbeda dan ini sangat membingungkan," kata Hemasari, Minggu (13/9/2020).

(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, Jika Benar Super Cepat)

Hemasari menjelaskan, hanya akan ada dua macam beleid tentang upah minimum yang diatur dalam RUU Cipta Kerja. Yaitu upah minimum provinsi dan industri padat karya. RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan mengenai upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).

Tak hanya mengatur soal jenis upah minimum, RUU Cipta Kerja juga akan mengatur pemberlakuan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan tertentu.

Dengan begitu, lanjut Hemasari, RUU Cipta Kerja akan mengembalikan tujuan utama dari upah minimum yakni sebagai jaring pengaman. "Ketentuan upah minimum dalam RUU Cipta Kerja ini akan berdampak positif," ucap Hemasari.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
UU Ciptaker Landasan...
UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan
Demo di DPR, Buruh Ancam...
Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Kalau Tak Diajak Bahas Omnibus Law
Besok Ribuan Buruh Tetap...
Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Rekomendasi
Viral! Karakter Film...
Viral! Karakter Film ‘Jumbo’ Dibuat dari Sisa Cukuran Rambut, Ditonton 2 Juta Kali
Aktivis Jakarta Bahas...
Aktivis Jakarta Bahas 100 Hari Kerja Pramono-Doel, Ini Hasilnya
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
Berita Terkini
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
13 menit yang lalu
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
5 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
9 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
9 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
10 jam yang lalu
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpotensi Besar Kerja di BUMN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved