Sosok Rifyan Ridwan Saleh, Advokat Muda yang Usung Hukum Progresif di MK

Kamis, 18 September 2025 - 22:51 WIB
loading...
Sosok Rifyan Ridwan...
Rifyan Ridwan Saleh, advokat muda ini tak hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang MK sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dalam dunia hukum, nama Rifyan Ridwan Saleh mulai mencuri perhatian. Advokat muda ini bukan hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Rifyan adalah sosok yang percaya bahwa hukum harus berdiri di atas nilai keadilan substantif, bukan sekadar teks formal. Pandangannya banyak dipengaruhi oleh gagasan hukum progresif yang menempatkan hukum sebagai alat perubahan sosial.

Baca juga: KAI: Advokat Muda Harus Jalankan Profesi dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab

Saat ini, Rifyan menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI periode 2024–2026. Di bawah kepemimpinannya, berbagai agenda penting digelar mulai dari seminar nasional soal mafia tambang, sekolah ideologi kebangsaan bersama Lemhannas, hingga kerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan narkoba.

“Bagi saya, hukum tidak bisa dipisahkan dari agenda kebangsaan. Hukum harus menjadi alat membela rakyat dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Rifyan dalam forum diskusi, Kamis (18/9/2025).

Selain di organisasi, Rifyan juga memimpin firma hukum RRS & Partners. Firma ini fokus pada isu strategis seperti perdagangan karbon (carbon trading), pengelolaan limbah sawit, dan advokasi masyarakat pencari keadilan.

Namun, yang paling menonjol adalah kiprahnya di MK. Nama Rifyan tercatat dalam beberapa perkara penting:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved