KAI: Advokat Muda Harus Jalankan Profesi dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:21 WIB
loading...
KAI: Advokat Muda Harus...
Wakil Bendahara Umum DPP KAI Fangky Christina Hartati mengingatkan kepada advokat muda yang baru disumpah agar menjalankan profesi dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Bendahara Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Fangky Christina Hartati mengingatkan kepada advokat muda yang baru disumpah agar menjalankan profesi dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

"Saya bangga telah disumpah dengan profesi advokat yang mulia dan terhormat ini (officium nobile), karena menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan jaksa dan hakim," ujar Christina, istri Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Prof Henry Indraguna, Senin (14/10/2024).



Menurut dia, seorang advokat harus bangga terhadap profesi yang mencerminkan sifat adil dan jangan sampai membuat masyarakat tidak percaya terhadap supremasi hukum.

Supremasi hukum menjadi salah satu indikator penting berdirinya negara hukum. Pengambilan sumpah diharapkan menjadi awal yang baik bagi para advokat muda untuk mengabdikan diri kepada hukum.

"Kedudukan advokat sangat penting dalam penegakan hukum. Bagi advokat muda, jangan pernah menganggap profesi advokat itu enteng," ucapnya.

Christina diangkat sebagai advokat KAI di DPD Bali pada Kamis 10 Oktober 2024. Pengambilan sumpah adalah langkah penting yang harus dilalui setiap advokat sebelum memulai kariernya. Pengambilan sumpah itu dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko.

Menurut dia, advokat dalam melaksanakan profesi advokat berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang dan tentu sesuai kode etik sebagai seorang advokat itu sendiri.

Hal ini menjadi pegangan bagi profesi advokat untuk tidak mempedulikan latar belakang klien yang dibelanya atau berpegang pada prinsip kemanusiaan. Karena itulah profesi yang dianggap mulia ini dinamakan officium nobile.

"Tugas utama advokat adalah memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa. Advokat dapat menemani klien mulai dari pemeriksaan sampai proses pengadilan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
Jadi Korban Kriminalisasi,...
Jadi Korban Kriminalisasi, Advokat Tony Budidjaja Harapkan Keadilan
Selain Zarof, Hakim...
Selain Zarof, Hakim juga Tolak Eksepsi Ibu Ronald Tannur dan Pengacara
Mantan Hakim MK: Tak...
Mantan Hakim MK: Tak Pernah Ada Lawyer di Dunia Naik Meja, Itu Penghinaan Pengadilan
Pertimbangan Hakim Bekukan...
Pertimbangan Hakim Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
Sumpah Advokat Razman...
Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dibekukan, MA: Tidak Bisa Jalankan Praktik di Pengadilan
Mahkamah Agung Bekukan...
Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution
Rekomendasi
Deretan Artis Tanah...
Deretan Artis Tanah Air Iringi Kepergian Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir
Salam Perpisahan Slamet...
Salam Perpisahan Slamet Rahardjo untuk Ray Sahetapy: Pulang ke Tempat Tuhan
Dita Karang, Jinny,...
Dita Karang, Jinny, dan Minji Keluar dari Secret Number, Kontrak Berakhir
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet
22 menit yang lalu
Arus Balik Palikanci...
Arus Balik Palikanci menuju Cipali Padat Merayap Sore Ini
57 menit yang lalu
Kecelakaan di Contraflow...
Kecelakaan di Contraflow KM 69 Tol Jakarta-Cikampek, 2 Mobil Ringsek
1 jam yang lalu
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
1 jam yang lalu
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
1 jam yang lalu
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved