Gelar Pilkada 2020, Satgas: 45 Daerah Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Kamis, 10 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
Gelar Pilkada 2020, Satgas: 45 Daerah Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut ada 45 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 masuk kategori berisiko tinggi penularan Covid-19. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan peta zonasi risiko dari daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 . Hal ini harus menjadi perhatian agar pelaksanaan pilkada bisa aman dari Covid-19.

“Hal ini perlu kami sampaikan karena kita sudah memasuki masa pelaksanaan dari pilkada atau pemilihan serentak lanjutan. Dan dalam pelaksanaannya kita perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 dan penanganan di seluruh daerah yang berpartisipasi di dalam pilkada ini,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada)

Dia mengatakan terdapat 309 kabupaten/kota yang akan menjadi peserta Pilkada 2020 baik pemilihan gubernur, pemilihan bupati maupun pemilihan wali kota. Dari data tersebut, mayoritas daerah peserta pilkada ada di zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye atau risiko sedang. (Baca juga: KPU Sebut 60 Calon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif COVID-19)

“Dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada terdapat 45 kabupaten/kota atau 14,56% daerah dengan risiko tinggi. Dan ada 152 kabupaten/kota atau 49,19% daerah dengan risiko sedang. Ada 72 kabupaten/kota atau 23,3% daerah dengan risiko rendah. Ada 26 kabupaten/kota atau 8,41% daerah yang tidak ada kasus baru. Terakhir ada 14 kabupaten/kota atau 4,53% daerah yang tidak terdampak,” ujarnya.

Daerah pilkada berzona merah antara lain Mandailing Natal (Pilbup), Kota Binjai (Pilwalkot), Kota Gunungsitoli (Pilwalkot, Kota Medan (Pilwalkot), Kota Sibolga (Pilwalkot), Kota Padang (Pilgub), Kota Padang Panjang (Pilgub), Agam (Pilgub), Kota Bukittinggi (Pilgub dan Pilwalkot), Kuantan Singingi (Pilbup), dan Pelalawan (Pilbup). lalu Siak (Pilbup), Kota Dumai (Pilwalkot), Kota Tanjungpinang (Pilgub), Kota Batam (Pilgub dan Pilwalkot), Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot), Kota Depok (Pilwalkot), Kota Semarang (Pilwalkot, Banyuwangi (Pilbup), Sidoarjo (Pilbup), dan Kota Pasuruan (Pilwalkot). (Baca juga: Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah)

Kemudian Badung (Pilbup), Bangli (Pilbup), Jembrana (Pilbup), Karangasem (Pilbup), Tabanan (Pilbup), Kota Denpasar (Pilwalkot), Kota Makassar (Pilwalkot), Kota Manado (Pilgub dan Pilwalkot), Barito Kuala (Pilgub), Hulu Sungai Utara( Pilgub), Tanah Laut (Pilgub), Balangan (Pilgub dan Pilbup), Hulu Sungai Tengah (Pilgub dan Pilbup). Selanjutnya Kotabaru (Pilgub dan Pilbup), Barito Selatan (Pilgub), Barito Timur (Pilgub), Barito Utara (Pilgub), Kota Palangkaraya (Pilgub), Kutai Kartanegara (Pilbup), Mahakam Ulu (Pilbup), Kota Balikpapan (Pilwalkot), Kota Bontang (Pilwalkot), Kota Samarinda (Pilwalkot).

“Kami ingin menyampaikan kabupaten/kota totalnya ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan pilkada dengan zona risiko tinggi agar benar-benar menjaga agar pelaksanaan pilkada ini tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus Covid-19 dan menghindari terbentuknya klaster kasus pilkada,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2534 seconds (0.1#10.140)