Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah

Kamis, 10 September 2020 - 16:01 WIB
loading...
Mendagri Tegur 72 Kepala...
Mendagri, Tito Karnavian mengambil langkah tegas dengan menegur 72 cakada petahana karena melanggar protokol, dan 5 cakada petahana karena taat terhadap protokol COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tahapan pendaftaran calon kepala daerah ( cakada ) pada 4-6 September kemarin banyak diwarnai pelanggaran protokol COVID-19 . Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas dengan menegur 72 cakada petahana karena melanggar protokol, dan 5 cakada petahana karena taat terhadap protokol COVID-19.

“Tahapan berikut yang rawan adalah pendaftaran paslon tanggal 4-6 September, pengumpulan massa, arak-arakan massa ataupun konvoi, dan lain-lain. Serta, massa yang datang ke kantor KPUD seperti di pilkada-pilkada sebelumnya, titik ini yang perlu dilakukan evaluasi,” ujar Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Airlangga Minta Pusat-Daerah Satu Bahasa dan Tindakan Tangani COVID-19)

Tito melihat pada tahapan pendaftaran itu ada sejumlah pelanggaran karena terjadi kerumunan massa baik konvoi, arak-arakan sampai deklarasi terbuka. Namun, di KPUD pada umumnya berlangsung secara tertib pada saat pendaftaran.

“Dan dari evaluasi Kemendagri, ada dua kemungkinan terjadinya pengumpulan massa tersebut,” katanya.

Mantan Kapolri ini menguraikan, pertama mereka memang sudah tahu ada PKPU nomor 10/2020 namun dengan sengaja untuk show force atau unjuk kekuatan, baik terkoordinir maupun tidak terkoordinir. Kedua, paslon belum mengetahui PKPU 10/2020 sehingga, masih berpikir pelaksanaan pilkada atau pendaftaran ini dengan cara lama.

“Dari beberapa yang ditanyakan atau diinterview dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu ini terjadi karena pendeknya masa sosialisasi. PKPU baru diumumkan 31 Agustus, kemudian diharmonisasi dan diundangkan 1 September. Sedangkan pelaksanaan tanggal 4 September, jadi hanya 2 hari,” beber Tito.

Untuk itu, sambung Tito, Kemendagri melakukan upaya sosialisasi, baik melalui media massa maupun membagikan soft copy PKPU 10/2020 tersebut namun, sosialsiasi belum terlalu efektif. KPU dan Bawaslu beserta jajarannya juga sudah melakukan sosialisasi. Bahkan, Bawaslu memerintahkan Bawaslu daerah untuk membuat surat resmi untuk parpol di daerah masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved