Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 17:43 WIB
loading...
Kapolri Keluarkan 6...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan enam instruksi antisipasi penyebaran Covid-19 klaster Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Awi Setiyono mengatakan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah keluarkan enam instruksi antisipasi Covid-19 pada klaster Pilkada.

“Bapak Kapolri (Idham Azis) melalui bapak Kabaharkam Polri (Komjen Pol Agus Andrianto) telah mengeluarkan surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” kata Awi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

“Di sana beliau memerintahkan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas dan para Kapolda sebagai Kaopsda, kemudian Kapolres sebagai Kaopres memerintahkan agar melakukan sinergi koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, kemudian stakeholders pilkada lainnya untuk mengupayakan pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar, sejuk terutama aan dari Covid-19,” jelas Awi. (Baca juga: Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan)

Kedua, Kapolri memerintahkan kepada semua pihak untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pilkada serentak. “Tentunya di sana terkait dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur protokol kesehatan,” katanya. (Lihat juga Infografis: Kian Mengkhawatirkan Kasus Positif Corona, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)

Ketiga, Kapolri memerintahkan untuk melakukan pemetaan terjadinya potensi-potensi kerumunan massa. “Sehingga lokasi tersebut harus dipastikan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Awi. (Baca juga: Kabaharkam: Arahan Kapolri di Pilkada 2020 Perkuat Pencegahan Penyebaran COVID-19)

Kemudian keempat, Kapolri juga memerintahkan agar dilakukan penggalangan bersama pasangan calon, baik gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan. Kelima, lakukan sosialisasi secara masif protokol kesehatan Covid-19. “Yang kelima beliau tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol kesehatan,” kata Awi.

Instruksi terakhir yang keenam yakni meningkatkan patroli cyber terkait dengan upaya pencegahan. ”Pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali hoax, hate speech, black campaign. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini bahwasannya teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye,” jelas Awi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)