Debitur Bisa Tunda Angsuran Kredit

Senin, 04 Mei 2020 - 05:05 WIB
loading...
Debitur Bisa Tunda Angsuran...
Berbagai stimulus ekonomi dihadirkan pemerintah dalam mengadang dampak dari pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BERBAGAI stimulus ekonomi dihadirkan pemerintah dalam mengadang dampak dari pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Stimulus teranyar adalah penundaan pokok angsuran kredit yang mencapai sebesar Rp271 triliun. Pemerintah merinci penundaan pokok angsuran kredit tersebut meliputi kredit untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (Umi), hingga Kredit Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sebesar Rp105,7 triliun. Selanjutnya kredit untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan, hingga perusahaan pembiayaan sebesar Rp165,48 triliun.

Selain itu, untuk menjaga kesehatan perbankan dan lembaga pembiayaan yang mengalami masalah likuiditas akibat penundaan angsuran kredit tersebut, pemerintah sedang merancang jalan penyehatan dengan mekanisme interbank di Bank Indonesia (BI). Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi perbankan yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut. Aturan hukum yang akan memayungi kebijakan itu sedang disiapkan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sudah selesai dalam pekan ini.

Sebelum kebijakan penundaan pokok angsuran kredit diterbitkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan atas keringanan pembayaran bunga untuk debitur kategori mikro dan kecil. Untuk nilai pinjaman di bawah Rp500 juta atau setara dengan KUR, pemerintah menanggung bunga pinjaman sebesar 6% untuk tiga bulan awal, lalu menjadi 3% untuk tiga bulan berikutnya.

Selanjutnya debitur dengan pinjaman senilai Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar mendapat subsidi bunga sebesar 3% selama tiga bulan pertama dan sebesar 2% untuk tiga bulan berikutnya. Kemudian peta kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di perbankan sebanyak 20,02 juta debitur, lalu di perusahaan pembiayaan mencapai 6,76 juta debitur, dan di BPR terdapat 1,62 juta debitur.

Sementara itu, usaha kecil yang nilai pinjamannya di bawah KUR, usaha mikro (UMi), Mekaar, hingga pengusaha kecil yang memperoleh pinjaman lewat pegadaian, juga tak luput dari perhatian pemerintah. Stimulasi untuk kelompok itu dalam bentuk subsidi bunga sebesar 6% selama enam bulan. Tercatat debitur usaha kecil dengan nilai pinjaman di bawah Rp500 juta sebanyak 8,33 juta orang. Debitur Mekaar dengan nilai pinjaman berkisar dari Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta sebanyak 6,08 juta orang. Debitur Umi sebanyak 1 juta orang dan debitur Pegadaian terdaftar 10,6 juta orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grounded Garuda dari...
Grounded Garuda dari Haji, Mungkinkah?
Pertarungan Final Prancis...
Pertarungan Final Prancis Vs Jerman Berebut Kapal Selam Indonesia
Pelajaran Berarti dari...
Pelajaran Berarti dari Kertajati
Latihan Gabungan Militer...
Latihan Gabungan Militer dan Diplomasi Pertahanan
ASEAN Benteng Stabilitas...
ASEAN Benteng Stabilitas Indo-Pasifik
Antara Telur dan Tembakau
Antara Telur dan Tembakau
Menanti BBM Turun Harga
Menanti BBM Turun Harga
Rekomendasi
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
Gavi Akhirnya Buka Mulut...
Gavi Akhirnya Buka Mulut setelah Dibanting Paredes di Final Piala Dunia 2026
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved