126 Orang Dirawat di RSCM Imbas Kecanduan Judi Online

Jum'at, 15 November 2024 - 13:22 WIB
loading...
126 Orang Dirawat di...
Sebanyak 126 orang pasien dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta selama periode Januari hingga Oktober 2024 imbas kecanduan judi online. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 126 orang pasien dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta selama periode Januari hingga Oktober 2024 imbas kecanduan judi online . Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari 2023.

"Dari Januari sampai Oktober 2024 ada sekitar 126 pasien dengan judi online yang dirawat jalan. Jadi berobat jalan ya, 126 pasien," ungkap Kepala Divisi Psikiatri RSCM Jakarta Kristiana Siste Kurniasanti saat Konferensi Pers dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Kristiana mengatakan bahwa korban kecanduan judi online yang dirawat meningkat tiga kali lipat. "Untuk yang dirawat inap dari Januari sampai Oktober 2024 itu ada sekitar 46. Jadi untuk rawat jalan sendiri ada peningkatan dua kali lipat dibandingkan 2023. Dan rawat inap itu ada peningkatan tiga kali lipat dibandingkan dengan 2023."

126 Orang Dirawat di RSCM Imbas Kecanduan Judi Online






Sementara itu, Kristiana memastikan untuk tata laksananya harus komprehensif. Pasalnya, ada kerusakan otak juga sehingga tata laksananya juga melibatkan obat-obatan untuk mengurangi keinginan bermain judi. "Lalu karena ada pikiran yang salah, dia seperti tidak terkontrol untuk bermain judi, ada psikoterapi yang namanya terapi kognitif perilaku."

"Dan juga karena ada kerusakan otak bagian depan sehingga tidak bisa mengendalikan perilaku, maka ada modalitas terapi terkini namanya transmagnetic stimulation. Jadi dialirkan gelombang elektromagnetik yang bisa mengaktifkan stop system di otak bagian depan sehingga orang tersebut bisa mengendalikan perilakunya," paparnya.

Kristiana pun mengatakan jika pasien sudah mengalami kekambuhan lebih dari 3 kali dan biasanya tidak bisa mengendalikan, kemudian tidak bisa jauh dari handphone-nya maka harus dirawat inap. "Jadi biasanya memang karena ini ada referral hospital, top referral hospital, maka memang dirujuk dulu oleh rumah sakit di bawahnya. Tapi kalau misalnya sudah kecanduan judi online, maka langsung dirujuk ke RSCM biasanya," katanya.

"Jadi bisa dengan rujukan, bahkan bisa juga datang sendiri ke sini, karena memang sudah kecanduan judi online, dan memang treatment tata laksana untuk pusat tata laksananya memang ada di RSCM saat ini," pungkas Kristiana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)