Iran, Nuklir, dan Cermin Ketimpangan Global

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:17 WIB
loading...
Iran, Nuklir, dan Cermin...
Eko Ernada, Pengajar dan Peneliti Kajian Timur Tengah, Universitas Jember. Foto/Istimewa
A A A
Eko Ernada
Pengajar dan Peneliti Kajian Timur Tengah, Universitas Jember

PADA Juli 2025, Iran resmi menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Bukan sekadar manuver simbolik, langkah ini mengguncang fondasi sistem pengawasan nuklir global. Akses inspektur internasional dicabut, kamera pengawas dimatikan, dan kepercayaan yang rapuh pun ambruk. Dunia tersentak, namun Iran merasa bertindak rasional: mengapa tunduk pada sistem yang tidak pernah melindunginya?

Langkah ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan puncak dari akumulasi frustrasi Iran terhadap tatanan global yang timpang dan selektif. Parlemen Iran menyebut IAEA telah kehilangan netralitas, menjadi instrumen tekanan politik Barat. Jika institusi internasional tidak lagi dipercaya oleh pihak yang diawasinya, dan hukum hanya tajam ke satu arah, maka krisis kepercayaan bukan lagi soal satu negara—melainkan menyangkut legitimasi seluruh sistem global nonproliferasi. Seperti dikemukakan Richard Falk, pakar hukum internasional, "suatu sistem global kehilangan legitimasi ketika hukum berubah menjadi alat seleksi, bukan perlindungan."

Situasi ini menggugah kembali pertanyaan mendasar: apakah Iran benar-benar ancaman bagi perdamaian dunia, atau justru cermin dari sistem internasional yang cacat dan penuh standar ganda? Jika verifikasi nuklir telah kehilangan kepercayaan, bagaimana mungkin diplomasi bisa berjalan, dan atas dasar apa aturan internasional ditegakkan?

Untuk memahami posisi Iran hari ini, kita perlu menengok sejarahnya. Program nuklir Iran dimulai sejak 1950-an di bawah Shah Mohammad Reza Pahlavi, didukung langsung oleh Amerika Serikat melalui inisiatif "Atoms for Peace." Saat itu Iran bercita-cita membangun puluhan reaktor nuklir. Namun setelah Revolusi Islam 1979, hubungan strategis dengan Barat runtuh dan dicurigai sebagai ancaman ideologis. Dukungan berganti menjadi kecurigaan.

Titik balik terjadi pada 2002, ketika fasilitas rahasia di Natanz dan Arak terungkap. Dunia Barat menuduh Iran menyembunyikan program senjata nuklir, meskipun Iran mengklaim tujuannya adalah damai: untuk energi dan medis. Tuduhan ini semakin menguatkan keyakinan Iran bahwa sistem global tidak netral. Apalagi Israel—yang tidak menandatangani NPT dan diyakini memiliki senjata nuklir—luput dari tekanan serupa. Dalam istilah Noam Chomsky, "standar ganda adalah norma diam-diam dalam kebijakan luar negeri negara adidaya—apa yang legal untuk sekutu menjadi ilegal bagi musuh."

Iran telah menjadi anggota NPT sejak 1968 dan menerima inspeksi dari IAEA. Pada 2015, kesepakatan JCPOA menjadi titik terang. Iran setuju membatasi pengayaan uranium dan membongkar sebagian fasilitasnya dengan imbalan pencabutan sanksi. Namun, pada 2018 Amerika Serikat secara sepihak menarik diri dari perjanjian, meruntuhkan seluruh fondasi kepercayaan yang dibangun dengan susah payah.

Sejak itu, Iran memperkuat kembali kapasitas nuklirnya secara bertahap. Hingga pertengahan 2025, IAEA melaporkan cadangan uranium Iran telah melewati 9.000 kilogram, termasuk 400 kilogram dengan kemurnian 60%—hanya selangkah dari level senjata. Serangan udara Israel-Amerika terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni 2025 makin memperkeruh situasi. Serangan ini dipandang oleh sebagian kalangan sebagai bentuk agresi pre-emptive yang melegitimasi tindakan militer tanpa mandat internasional. Presiden Iran menyebut serangan tersebut sebagai “bukti konkret bahwa tatanan hukum internasional kini tunduk pada kekuatan koersif, bukan prinsip keadilan.”

Dalam konteks inilah, penangguhan kerja sama Iran dengan IAEA bukan semata-mata bentuk pembangkangan, tetapi juga ekspresi ketidakpercayaan struktural. Parlemen Iran mengesahkan UU yang membatasi akses inspektur dan menghentikan pengawasan kamera. Dubes Iran menyebut kepercayaan terhadap IAEA telah “habis.” Ketika pengawasan berubah menjadi tekanan sepihak, maka keterlibatan rasional menjadi tidak relevan. Alih-alih menjadi penengah, IAEA dipersepsikan lebih dekat pada agenda geopolitik negara-negara kuat.

Persoalan ini juga tidak terlepas dari konstelasi konflik regional yang lebih luas. Ketegangan antara Iran dan Israel semakin memuncak pada semester pertama 2025, khususnya setelah konfrontasi terbuka di Lebanon Selatan dan Suriah. Meskipun pada awal Juli 2025 kedua negara sepakat pada "gencatan senjata tak resmi" melalui mediasi Swiss dan Oman, namun kesepakatan ini rapuh dan tidak menyentuh isu struktural seperti program nuklir maupun keberadaan milisi proksi. Dalam narasi Iran, pengembangan teknologi nuklir bukan sekadar simbol kedaulatan, tapi juga instrumen pertahanan dalam sistem regional yang tidak simetris.

Di sinilah inti persoalan: krisis ini bukan hanya soal proliferasi, tetapi tentang siapa yang memiliki kuasa menentukan aturan dan siapa yang harus patuh. John Rawls pernah menegaskan bahwa keadilan hanya bermakna jika berlaku universal. Ketika norma ditegakkan secara diskriminatif, ia kehilangan legitimasi moral maupun politik. Maka jika komunitas internasional sungguh ingin mencegah proliferasi, tiga langkah strategis mendesak harus segera diambil:

Pertama, menghidupkan kembali JCPOA dalam kerangka hukum internasional yang stabil dan multilateral. Perjanjian semacam ini tidak boleh tunduk pada perubahan politik domestik semata. Tanpa konsistensi jangka panjang, diplomasi akan terus gagal membangun kepercayaan.

Kedua, mendorong realisasi Zona Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah. Gagasan ini telah diusulkan sejak 1974 oleh Iran dan Mesir, namun selalu tertahan karena pengecualian terhadap Israel. Bila prinsip nonproliferasi ingin dipertahankan, maka tidak boleh ada pengecualian. Transparansi harus bersifat universal.

Ketiga, mereformasi struktur NPT itu sendiri. Selama lima negara pemilik senjata nuklir tetap memegang hak eksklusif, rezim nonproliferasi akan selalu dianggap bias. Struktur yang lebih demokratis, akuntabel, dan setara perlu dibangun agar prinsip keadilan tidak sekadar retorika. Zia Mian, peneliti pada Program Keamanan Global di Princeton, menekankan bahwa "masa depan nonproliferasi bergantung bukan pada pengawasan ketat, tetapi pada kredibilitas moral dan kesetaraan norma."

Penting juga untuk mencermati bahwa dalam konteks kontemporer, teknologi nuklir menjadi medan simbolik perebutan kedaulatan antara negara berkembang dan kekuatan besar. Iran tidak sendiri. Brasil, Afrika Selatan, bahkan Arab Saudi mulai menunjukkan kecenderungan serupa: menuntut akses terhadap teknologi tinggi namun tanpa stigma politik. Ketika teknologi menjadi eksklusif, dan akses dikendalikan oleh elite global, maka resistensi adalah keniscayaan.

Pada akhirnya, isu nuklir Iran bukan sekadar soal teknologi atau niat satu negara, melainkan cermin dari sistem global yang timpang. Ketika norma-norma internasional gagal diterapkan secara adil dan kepercayaan publik internasional memudar, maka yang terancam bukan hanya stabilitas regional—melainkan legitimasi tatanan global itu sendiri.

Ada sebuah adagium Romawi yang kiranya relevan untuk memahami posisi Iran dalam konteks ini: "Jika engkau mendambakan damai, bersiaplah untuk perang." (Si vis pacem, para bellum.) Dalam dunia yang gagal menjamin keadilan, kesiagaan menjadi bahasa terakhir negara-negara yang merasa tak punya pilihan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved