15 Terdakwa Kasus Pungutan Liar Rutan KPK Divonis Hari Ini

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:56 WIB
loading...
A A A
15. Ramadhan Ubaidillah, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp135.200.000 subsider delapan bulan penjara.

Adapun hal-hal memberatkan tuntutan tersebut yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum hingga mengakui dan menyesali perbuatannya, kecuali Achmad Fauzi.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)