Trik Agus Penyandang Disabilitas di NTB Manipulasi Belasan Wanita, Kaum Hawa Patut Waspada

Jum'at, 06 Desember 2024 - 10:30 WIB
loading...
Trik Agus Penyandang...
Dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) di Mataram, NTB terus bergulir. Foto: SINDOnews
A A A
MATARAM - Dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) di Mataram, NTB terus bergulir. Menurut pendamping korban, saat ini korban Agus telah mencapai belasan orang dan 2 korban telah bersedia menjadi saksi.

"Dari belasan korban ini beberapa memberikan keterangan di kepolisian. Jadi sebelumnya ada pelapor dengan dua korban yang bersedia menjadi saksi," ujar Latifa, pendamping korban dikutip dari SINDOnews TV, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas

Saat ini, 3 korban lainnya telah memberikan keterangan kepada kepolisian, sehingga sudah 5 korban yang bersedia menjadi saksi. Mirisnya, ternyata dari belasan korban ini ada juga korban yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Agus telah melakukan hal ini sejak 2022 dan kasus-kasus lain pada 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved