Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice

Jum'at, 08 Mei 2026 - 19:49 WIB
loading...
Syekh Ahmad Al-Misry...
Polri mengajukan permohonan red notice untuk pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry. Hal ini menyusul status tersangkanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Foto/SINDONEWS TV
A A A
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan permohonan red notice untuk pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry. Hal ini menyusul status tersangka pendakwah itu dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

"Sedang dalam proses pengajuan red noticenya melalui portal interpol," ujar Kepala Bagian Kejahatan Transnasional (Kabag Jataranin) Set NCB Interpol Indonesia, Kombes Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Ricky juga memastikan Syekh Ahmad Al-Misry merupakan warga negara kebangsaan Indonesia. Status kewarganegaraan itu diterimanya melalui naturalisasi resmi melalui permohonan pasangan kawin campur dengan wanita berkewarganegaraan Indonesia.



"Status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," lanjut dia.

Sejalan dengan itu, polisi juga tengah berkomunikasi terhadap otoritas Mesir untuk mengonfirmasi apakah Syekh Ahmad Al-Misry juga berstatus warga negara Mesir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Rekomendasi
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
Wacana FIFA Ubah Piala...
Wacana FIFA Ubah Piala Dunia Jadi 64 Tim Bikin Heboh
Berita Terkini
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved