Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
Selasa, 14 April 2026 - 14:59 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kampus UI melakukan langkah tegas terhadap para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa FHUI. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 16 mahasiswa pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meminta maaf secara langsung di hadapan para korban. Permintaan maaf disampaikan para pelaku di sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, Senin (13/4) malam.
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, pun menegaskan pihak fakultas telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Mendengar kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mengaku miris.
Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas
Sahroni pun mendorong pihak kampus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku. “Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (14/4/2026).
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, pun menegaskan pihak fakultas telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Mendengar kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mengaku miris.
Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas
Sahroni pun mendorong pihak kampus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku. “Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (14/4/2026).
Lihat Juga :