Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WIB
loading...
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan tengah menyusun Kosa Isyarat istilah Fikih dan Teologi Islam untuk penyandang disabilitas. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) mulai menyusun standardisasi kosa isyarat keagamaan bagi kelompok disabilitas sensorik rungu wicara (tuli) di Indonesia. Program afirmatif yang dinamakan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosmin) ini diluncurkan untuk memetakan serta menyatukan bahasa isyarat istilah-istilah keislaman yang selama ini belum memiliki standar baku.

Peluncuran tersebut dikemas dalam acara Kick-Off Kosmin yang digelar bertepatan peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1448 Hijriah, di Masjid Istiqlal, Jakarta. Langkah ini diambil sebagai kado inklusif untuk memberikan kemudahan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad melaporkan penyusunan Kosmin dilatarbelakangi oleh banyak istilah keagamaan, baik di ranah teologi maupun fikih ibadah, yang selama ini membingungkan sahabat Tuli karena belum ada kesepakatan terkait kosa isyarat yang digunakan.

Baca juga: Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi

"Istilah-istilah yang terkait dengan keislaman itu cukup banyak, tetapi belum ada standar yang menyatukan teman-teman tuli ketika mengungkapkan pikiran atau menyampaikan penjelasan. Konon, konsep mendasar tentang surga dan neraka saja belum ada kesepakatan isyarat bakunya. Termasuk istilah fikih harian seperti haid, nifas, istihadhah, hingga mimpi basah. Oleh karena itu, Kemenag hadir untuk memberikan capaian luar biasa berupa standardisasi ini," ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Abu Rokhmad menjelaskan Kosmin merupakan kelanjutan dari program inklusi Kemenag. Kementerian Agama telah menuntaskan penyusunan Master Al-Qur'an Isyarat, lengkap beserta komponen tafsirnya. Tahun ini, Kemenag akan menyelesaikan standarisasi kosa isyarat keislaman agar literasi keagamaan bagi sahabt Tuli dapat paripurna.

Penyusunan Kosmin juga menjadi upaya Kemenag dalam memenuhi amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 14 regulasi ini mengatur lima hak keagamaan bagi penyandang disabilitas, yaitu hak untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agamanya berdasarkan keyakinan, akses terhadap rumah ibadah, akses terhadap layanan Keagamaan, akses terhadap Kitab suci, dan akses untuk aktif dalam organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved