Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:27 WIB
loading...
Update Kasus Pelecehan...
Penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terus berjalan. Satgas PPK bersama tim ahli telah memeriksa 16 pihak terlapor. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terus berjalan. Hingga kini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) bersama tim ahli telah memeriksa 16 pihak terlapor sebagai bagian dari proses pendalaman fakta dan verifikasi bukti.

Tim turut menelaah bukti teks berupa dokumen percakapan (export chat) dalam rentang waktu 2024 hingga 2026 sebagai bagian dari proses penguatan pembuktian. Satgas PPK juga telah memeriksa 7 korban dari unsur mahasiswa, 8 korban dari unsur dosen, serta satu saksi.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI, JPPI: Alarm Keras

Menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro, setiap laporan ditangani secara serius dan profesional. “Proses pemeriksaan terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis pada bukti yang valid. Pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, dan terlapor dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya dikutip Rabu (6/5/2026).

Ke depan, agenda penanganan akan difokuskan pada pemeriksaan tambahan terhadap korban dari unsur mahasiswa dan saksi lainnya yang belum dimintai keterangan. Selanjutnya, tim memasuki tahap penyusunan kesimpulan sekaligus rekomendasi sanksi berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan analisis yang dilakukan.

Seluruh proses penanganan KSBE berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia.

Sebagai upaya untuk menjaga integritas proses penanganan, UI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan. "Universitas memastikan bahwa prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penanganan kasus," katanya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah forum mahasiswa di FHUI pada Senin (13/4/2026) menampilkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual melalui percakapan di grup aplikasi pesan. Forum tersebut digelar atas desakan mahasiswa dan sempat disiarkan langsung melalui media sosial, sehingga memicu perhatian luas serta mendorong pihak kampus melakukan penanganan lebih lanjut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Rekomendasi
Sarwendah Mengaku Mampu...
Sarwendah Mengaku Mampu Nafkahi Anak secara Mandiri, Ruben Onsu Tegaskan Hak Ayah Tak Bisa Dihapus
Pengemudi Mobil yang...
Pengemudi Mobil yang Tabraki Pawai LGBTQ Berlin Ditembak Mati, Namanya Abdul Ballout
OSN-P SMA 2026 Resmi...
OSN-P SMA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Persiapan Peserta
Berita Terkini
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Pertarungan Terbuka Megawati vs Jokowi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved