Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis
Selasa, 03 Desember 2024 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
"Yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD dan dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," terang Dek Gam.
Bertujuan Minta Klarifikasi
Dalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat dan tujuan Yulius membuat konten tersebut.
"Pak teradu. Bapak dalam sampaikan dalam konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan dan niatnya seperti apa?" tanya Rano ke Yulius.
Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat dan tujuan membuat konten itu untuk meminta klarifikasi kepada Polri atas isu adanya "cawe-cawe" parcok dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
Bertujuan Minta Klarifikasi
Dalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat dan tujuan Yulius membuat konten tersebut.
"Pak teradu. Bapak dalam sampaikan dalam konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan dan niatnya seperti apa?" tanya Rano ke Yulius.
Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat dan tujuan membuat konten itu untuk meminta klarifikasi kepada Polri atas isu adanya "cawe-cawe" parcok dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
Lihat Juga :