Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di Pilkada 2024 . Pihaknya juga tidak melihat adanya pola yang terstruktur dan sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Bima Arya pun mengatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di Pilkada. “Yang sama di semuanya karena aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tidak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi.”
Dia juga mengatakan bahwa ada banyak macam aduan di Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan banyak ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantang. Ada yang mengadukan ASN. Ada ASN yang mengadukan politisi atau partai karena dia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, dan setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang masuk akan dilihat kasus per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus soal Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu,” pungkasnya.
“Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Bima Arya pun mengatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di Pilkada. “Yang sama di semuanya karena aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tidak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi.”
Dia juga mengatakan bahwa ada banyak macam aduan di Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan banyak ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantang. Ada yang mengadukan ASN. Ada ASN yang mengadukan politisi atau partai karena dia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, dan setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang masuk akan dilihat kasus per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus soal Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu,” pungkasnya.
(rca)