DPR Desak Polda Metro Jaya Transparan Selidiki Kasus AKBP Andi

Selasa, 14 Januari 2020 - 13:11 WIB
DPR Desak Polda Metro Jaya Transparan Selidiki Kasus AKBP Andi
DPR Desak Polda Metro Jaya Transparan Selidiki Kasus AKBP Andi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mendorong Polda Metro Jaya menyelidiki secara transparan dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

“Saya minta Kapolda Matro Jaya bergerak cepat memerintahkan Propam menyelidiki dan mengungkap kasus ini secara transparan,” tandas Sahroni, Selasa (14/1/2020).

Sahroni menekankan di tengah gencarnya Polri membangun profesionalisme dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya dirasa mencoreng wajah Polri.

Namun sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, Sahroni meminta Polda Metro Jaya secara terbuka juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebagai pihak yang mem-blow up kasus tersebut ke publik, begitu pula Budianto dan Andi Sinjaya sebagai para pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp1 miliar.

“Kita menganut asas presumtion of innocent dalam penegakkan hukum. Agar semua terang benderang dan tidak ada fitnah maka Polda wajib memeriksa Neta Pane, Budianto, dan Andi Sinjaya,” tukas Sahroni.

Hal ini perlu dipastikan mengingat kesimpangsiuran informasi sebagaimana diberitakan media massa terkait kasus tersebut. Di satu sisi, Neta S Pane mengembuskan isu dugaan pemerasan oleh Andi Sinjaya, sementara di sisi lain pihak kepolisian membantahnya.

“Institusi Polri tidak boleh dikacaukan oleh informasi yang masih dipertanyakan validitasnya. Kalau memang pemerasan itu benar ya diungkap, sebaliknya jika tidak benar dan fitnah harus ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum yang berlaku,” jelas Sahroni.

Sebelumnya, IPW mengembuskan isu seputar informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan didasari oleh dugaan pemerasan yang dilakukan Andi terhadap pelapor bernama Budianto.

Dalam keterangan tertulis, Neta S Pane mengatakan pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan itu diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana. Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp1 miliar.

"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.

Menanggapi hal tersebut baik, Polda Metro Jaya maupun Polres Jaksel membantah keras bahwa mutasi yang dilakukan terhadap AKBP Andi Sinjaya berkaitan dengan isu yang disebarkan IPW. Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah rotasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib terkait kasus suap.

Asep menyebut rotasi Andi hanya penyegaran. "Mutasi dalam tubuh Polri itu tour of duty dan tour of area penyegaran. Jadi, bisa saja dilakukan proses pembinaan karir anggota polri untuk pengembangan," kata Asep.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusni dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama. Keduanya menegaskan rotasi terhadap AKBP Andi murni untuk penyegaran dan pembinaan sebagaimana selama ini berlangsung di tubuh Polri.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4001 seconds (0.1#10.140)