HUT Bhayangkara ke-75, DPR: Transformasi Polri Belum Selesai
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:13 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengucapkan dirgahayu Polri ke-75 tahun yang jatuh pada Kamis (1/7/2021) hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengucapkan dirgahayu Polri ke-75 tahun pada perayaan HUT Bhayangkara yang jatuh pada Kamis (1/7/2021) hari ini, semoga Polri semakin profesional dan terpercaya. 75 tahun sudah Polri melakukan karya dan pengabdiannya, sudah banyak legacy atau warisan dan capaian yang sudah dihasilkan.
Baca juga: HUT ke-75, Pengamat: Polri Harus Inovatif, Sigap dan Tanggap Hadapi Ancaman Baru "Namun di sisi lain, reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan khususnya reformasi kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas," kata Didik kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Didik melanjutkan, sejak dilakukannya pemisahan TNI dan Polri, reformasi Kepolisian yang meliputi reformasi struktural, instrumental dan kultural terus dilakukan, dengan harapan mampu membawa perubahan besar di institusi kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman kepada masyarakat, melakukan penegakan hukum dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Baca juga: Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
"Meskipun reformasi struktural dan instrumental sudah banyak mengalami kemajuan. Namun hingga HUT Bhayangkara ke-75, reformasi kultural masih dihadapkan kepada berbagai tantangan dan membutuhkan waktu yang lebih panjang lagi karena mengubah mindset dan perilaku di lingkungan kepolisian ternyata tidak mudah," paparnya.
Dalam 5 tahun belakangan ini, Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini melihat, ada tantangan yang bisa berpotensi membawa kemunduran reformasi Polri jika tidak segera diperbaiki, diantanya, Polri rawan “terseret” pada kepentingan politik elite dan politik praktis. Netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan. Polri harus lepas dari kepentingan elite dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
"Perwujudan Civilan Police di Kepolisian Republik Indonesia perlu komitmen dan konsistensi proses demiliterisasi dan depolitisasi Polri demi tercapainya pemolisian demokratis. Untuk itu memastikan profesionalitas dan independensi di tubuh Polri menjadi suatu keharusan," ujar Didik.
Baca juga: HUT ke-75, Pengamat: Polri Harus Inovatif, Sigap dan Tanggap Hadapi Ancaman Baru "Namun di sisi lain, reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan khususnya reformasi kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas," kata Didik kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Didik melanjutkan, sejak dilakukannya pemisahan TNI dan Polri, reformasi Kepolisian yang meliputi reformasi struktural, instrumental dan kultural terus dilakukan, dengan harapan mampu membawa perubahan besar di institusi kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman kepada masyarakat, melakukan penegakan hukum dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Baca juga: Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
"Meskipun reformasi struktural dan instrumental sudah banyak mengalami kemajuan. Namun hingga HUT Bhayangkara ke-75, reformasi kultural masih dihadapkan kepada berbagai tantangan dan membutuhkan waktu yang lebih panjang lagi karena mengubah mindset dan perilaku di lingkungan kepolisian ternyata tidak mudah," paparnya.
Dalam 5 tahun belakangan ini, Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini melihat, ada tantangan yang bisa berpotensi membawa kemunduran reformasi Polri jika tidak segera diperbaiki, diantanya, Polri rawan “terseret” pada kepentingan politik elite dan politik praktis. Netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan. Polri harus lepas dari kepentingan elite dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
"Perwujudan Civilan Police di Kepolisian Republik Indonesia perlu komitmen dan konsistensi proses demiliterisasi dan depolitisasi Polri demi tercapainya pemolisian demokratis. Untuk itu memastikan profesionalitas dan independensi di tubuh Polri menjadi suatu keharusan," ujar Didik.
Lihat Juga :