DPR Ingatkan Penindakan Aksi Kriminal Harus Sesuai SOP Polri
Senin, 27 April 2020 - 11:25 WIB
loading...
Komisi III DPR mendukung penuh Polri yang menindak tegas aksi kriminal yang membahayakan keselamatan harta dan jiwa masyarakat di tengah pandemi virus Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung penuh Polri yang menindak tegas aksi kriminal yang membahayakan keselamatan harta dan jiwa masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini.
Namun, Komisi Hukum dan HAM DPR juga mengingatkan agar penindakan tersebut harus sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) di Polri.
"Saya mendukung penuh dan memastikan akan melakukan politik afirmatif kepada institusi Polri di dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan harta, benda bahkan jiwa warga masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Senin (27/4/2020).
"Jangan segan dan jangan takut, kita akan backup penuh terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apapun. Walau demikian tindakan tegas dan terukur yang diambil petugas kepolisian haruslah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan dan berlaku," tambah Juru Bicara (Jubir) Komisi III DPR itu.
(Baca juga: Diduga Terpapar Radikalisme di Lapas, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris)
Arteria mengajak semua pihak, untuk memiliki satu pemahaman bahwa tidak boleh ada justifikasi apapun bagi pelaku kejahatan termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan. Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial melalui berbagai skema bantuan langsung.
"Saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik covid-19 ini. Bukan sebaliknya menjadikan alasan musibah ini untuk menjadi justifikasi dilakukannya perbuatan kriminal dan melawan hukum," tegas politikus PDIP itu
Namun, Komisi Hukum dan HAM DPR juga mengingatkan agar penindakan tersebut harus sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) di Polri.
"Saya mendukung penuh dan memastikan akan melakukan politik afirmatif kepada institusi Polri di dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan harta, benda bahkan jiwa warga masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Senin (27/4/2020).
"Jangan segan dan jangan takut, kita akan backup penuh terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apapun. Walau demikian tindakan tegas dan terukur yang diambil petugas kepolisian haruslah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan dan berlaku," tambah Juru Bicara (Jubir) Komisi III DPR itu.
(Baca juga: Diduga Terpapar Radikalisme di Lapas, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris)
Arteria mengajak semua pihak, untuk memiliki satu pemahaman bahwa tidak boleh ada justifikasi apapun bagi pelaku kejahatan termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan. Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial melalui berbagai skema bantuan langsung.
"Saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik covid-19 ini. Bukan sebaliknya menjadikan alasan musibah ini untuk menjadi justifikasi dilakukannya perbuatan kriminal dan melawan hukum," tegas politikus PDIP itu
Lihat Juga :