Komisi III DPR Kritisi Efektivitas Belanja Modal Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritisi penganggaran di institusi Polri, khususnya untuk belanja modal di institusi Polri dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2021.
Mereka meminta agar pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Polri tidak didasarkan pada permintaan supplier atau vendor Polri.
“Program modernisasi atmasus dan sarpras polisi, Pak Wakapolri kita lihat saat ini pengadaan sudah pakai sistem LPSE, yang terjadi sarpras kita apakah sarpras kita polisi punya data seakurat mungkin masalah logistik kita, sistem logistik kita apakah Mabes, Polda, Polres apakah nyambung semua,” tutur anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Wakapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, senin (14/9/2020).
Wihadi mempertanyakan berapa di antara barang-barang yang sudah dibeli di institusi Polri ini terbuang atau tidak terpakai. Tapi, anggaran terus ditambah untuk belanja modal, tetapi banyak yang sudah dibeli dan tidak terpakai.
Dia mengingatkan agar jangan sampai pengadaan itu didasarkan atas keinginan vendor dan membuat sistem informasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
“Jangan sampai menjadi barang yang mungkin dari supplier atau vendornya yang selalu memberikan barang tapi tidak terpakai. Kita ingin soal sarpras bisa terdeteksi pak. Kita buat dengan sistem yang baik semuanya terdata dengan baik,” ujarnya.
( )
Senada, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menuturkan, sejak dia masuk ke DPR tahun 2009 yang kala itu anggaran Polri hanya Rp 40 triliun. Kemudian terus bertambah hingga akhirnya 11 tahun berlalu kini anggaran Polri sudah melebihi Rp100 triliun.
Menurut dia, penambahan tersebut terjadi karena karena Komisi III DPR memberikan dukungan, meskipun sempat menimbulkan kecemburuan dari institusi lain seperti TNI yang hanya Rp130 triliun dengan tiga matranya.
“Kita berasumsi karena ini kebutuhan, polisi garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban,” katanya di kesempatan sama.( )
Sudding mengaku pernah berbicara pada rapat sebelumnya bahwa sedapat mungkin anggaran di kepolisian ini disesuaikan dengan kebutuhan dan jangan didasarkan kebutuhan para vendor atau keinginan para pengusaha. Karena, banyak barang yang ada di institusi kepolisian banyak yang tidak digunakan.
Mereka meminta agar pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Polri tidak didasarkan pada permintaan supplier atau vendor Polri.
“Program modernisasi atmasus dan sarpras polisi, Pak Wakapolri kita lihat saat ini pengadaan sudah pakai sistem LPSE, yang terjadi sarpras kita apakah sarpras kita polisi punya data seakurat mungkin masalah logistik kita, sistem logistik kita apakah Mabes, Polda, Polres apakah nyambung semua,” tutur anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Wakapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, senin (14/9/2020).
Wihadi mempertanyakan berapa di antara barang-barang yang sudah dibeli di institusi Polri ini terbuang atau tidak terpakai. Tapi, anggaran terus ditambah untuk belanja modal, tetapi banyak yang sudah dibeli dan tidak terpakai.
Dia mengingatkan agar jangan sampai pengadaan itu didasarkan atas keinginan vendor dan membuat sistem informasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
“Jangan sampai menjadi barang yang mungkin dari supplier atau vendornya yang selalu memberikan barang tapi tidak terpakai. Kita ingin soal sarpras bisa terdeteksi pak. Kita buat dengan sistem yang baik semuanya terdata dengan baik,” ujarnya.
( )
Senada, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menuturkan, sejak dia masuk ke DPR tahun 2009 yang kala itu anggaran Polri hanya Rp 40 triliun. Kemudian terus bertambah hingga akhirnya 11 tahun berlalu kini anggaran Polri sudah melebihi Rp100 triliun.
Menurut dia, penambahan tersebut terjadi karena karena Komisi III DPR memberikan dukungan, meskipun sempat menimbulkan kecemburuan dari institusi lain seperti TNI yang hanya Rp130 triliun dengan tiga matranya.
“Kita berasumsi karena ini kebutuhan, polisi garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban,” katanya di kesempatan sama.( )
Sudding mengaku pernah berbicara pada rapat sebelumnya bahwa sedapat mungkin anggaran di kepolisian ini disesuaikan dengan kebutuhan dan jangan didasarkan kebutuhan para vendor atau keinginan para pengusaha. Karena, banyak barang yang ada di institusi kepolisian banyak yang tidak digunakan.