Komisi III DPR Kritisi Efektivitas Belanja Modal Polri
Senin, 14 September 2020 - 16:26 WIB
loading...
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Wakapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritisi penganggaran di institusi Polri, khususnya untuk belanja modal di institusi Polri dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2021.
Mereka meminta agar pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Polri tidak didasarkan pada permintaan supplier atau vendor Polri.
“Program modernisasi atmasus dan sarpras polisi, Pak Wakapolri kita lihat saat ini pengadaan sudah pakai sistem LPSE, yang terjadi sarpras kita apakah sarpras kita polisi punya data seakurat mungkin masalah logistik kita, sistem logistik kita apakah Mabes, Polda, Polres apakah nyambung semua,” tutur anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Wakapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, senin (14/9/2020).
Wihadi mempertanyakan berapa di antara barang-barang yang sudah dibeli di institusi Polri ini terbuang atau tidak terpakai. Tapi, anggaran terus ditambah untuk belanja modal, tetapi banyak yang sudah dibeli dan tidak terpakai.
Dia mengingatkan agar jangan sampai pengadaan itu didasarkan atas keinginan vendor dan membuat sistem informasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Mereka meminta agar pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Polri tidak didasarkan pada permintaan supplier atau vendor Polri.
“Program modernisasi atmasus dan sarpras polisi, Pak Wakapolri kita lihat saat ini pengadaan sudah pakai sistem LPSE, yang terjadi sarpras kita apakah sarpras kita polisi punya data seakurat mungkin masalah logistik kita, sistem logistik kita apakah Mabes, Polda, Polres apakah nyambung semua,” tutur anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Wakapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, senin (14/9/2020).
Wihadi mempertanyakan berapa di antara barang-barang yang sudah dibeli di institusi Polri ini terbuang atau tidak terpakai. Tapi, anggaran terus ditambah untuk belanja modal, tetapi banyak yang sudah dibeli dan tidak terpakai.
Dia mengingatkan agar jangan sampai pengadaan itu didasarkan atas keinginan vendor dan membuat sistem informasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Lihat Juga :