Kesepahaman RUU Cipta Kerja Buruh-DPR Diharap Beri Manfaat untuk Semua

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:50 WIB
loading...
Kesepahaman RUU Cipta...
Titik temu Tim Perumus yang terdiri dari serikat buruh dan DPR terkait pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Titik temu antara Tim Perumus yang terdiri dari serikat buruh dan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

(Baca juga: PKS Minta Pasal Sanksi Bagi Pesantren Tak Berizin Dicabut dari RUU Ciptaker)

Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, langkah DPR yang menerima masukan dari serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja adalah satu langkah maju dalam pembahasan payung hukum sapu jagat tersebut.

(Baca juga: Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel)

Dengan membuka ruang dialog, Jajat optimisits akan lahir sebuah kesepakatan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga UU yang akan lahir dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pentingnya mengedepankan asas kemanfaatan dalam sebuah aturan, sehingga bisa menumbuhkan rasa keadilan di masyarakat. Adil disini bukan dimaknai untuk kepentingan sekolompok, tapi keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaima amanah konstitusi," kata Jajat, Senin (31/8/2020).

Jajat mengatakan, DPR sebagai wakil rakyat harus memberikan jaminan terhadap pihak yang mereka wakili. Berbagai masukan dari serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja yang telah diakomodir diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap proses pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Dalam masa pandemi ini, apa yang dilakukan oleh organisasi buruh, serta melihat respons dari DPR menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan dan menerima masukan. Kita lihat DPR dapat berubah dengan mau membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," ucap Jajat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)