Kesepahaman RUU Cipta Kerja Buruh-DPR Diharap Beri Manfaat untuk Semua
Senin, 31 Agustus 2020 - 10:50 WIB
loading...
Titik temu Tim Perumus yang terdiri dari serikat buruh dan DPR terkait pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Titik temu antara Tim Perumus yang terdiri dari serikat buruh dan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
(Baca juga: PKS Minta Pasal Sanksi Bagi Pesantren Tak Berizin Dicabut dari RUU Ciptaker)
Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, langkah DPR yang menerima masukan dari serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja adalah satu langkah maju dalam pembahasan payung hukum sapu jagat tersebut.
(Baca juga: Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel)
Dengan membuka ruang dialog, Jajat optimisits akan lahir sebuah kesepakatan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga UU yang akan lahir dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Baca juga: PKS Minta Pasal Sanksi Bagi Pesantren Tak Berizin Dicabut dari RUU Ciptaker)
Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, langkah DPR yang menerima masukan dari serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja adalah satu langkah maju dalam pembahasan payung hukum sapu jagat tersebut.
(Baca juga: Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel)
Dengan membuka ruang dialog, Jajat optimisits akan lahir sebuah kesepakatan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga UU yang akan lahir dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lihat Juga :