Prabowo-Gibran Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi
Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:31 WIB
loading...
Harapan baru banyak dinantikan di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Harapan baru banyak dinantikan di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto.
Dia berharap, pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan dan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan. “Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi,” kata Sudarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dirinya merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba. Di penghujung masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Kementerian Kesehatan menyusun aturan yang dinilai dengan terburu-buru dan tidak melibatkan semua pihak terdampak.
Baca juga: Transisi Pemerintahan Baru, Momentum Merajut Perdamaian dan Persatuan Bangsa
Termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan. RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja. Salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.
Aturan ini dianggap berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat. Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
Dia berharap, pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan dan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan. “Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi,” kata Sudarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dirinya merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba. Di penghujung masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Kementerian Kesehatan menyusun aturan yang dinilai dengan terburu-buru dan tidak melibatkan semua pihak terdampak.
Baca juga: Transisi Pemerintahan Baru, Momentum Merajut Perdamaian dan Persatuan Bangsa
Termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan. RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja. Salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.
Aturan ini dianggap berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat. Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
Lihat Juga :