Pengacara Tom Lembong Minta Kejagung Periksa Mendag Lain: Supaya Tidak Ada Tebang Pilih
Selasa, 05 November 2024 - 19:44 WIB
loading...
Pengacara Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain periode 2015 hingga 2023 terkait kegiatan importasi gula. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain periode 2015 hingga 2023 terkait kegiatan importasi gula. Hal itu dinilai perlu agar tidak ada anggapan Kejagung tebang pilih.
"Proses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang baik. Kalau dikatakan di situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk dalam situ harus diperiksa supaya adil, supaya tidak ada tebang pilih,” kata Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Dia mempermasalahkan tentang kerugian dugaan kasus korupsi komoditi gula yang menjerat kliennya itu. Pasalnya, dia menilai tak ada kerugian apa pun dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
"Proses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang baik. Kalau dikatakan di situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk dalam situ harus diperiksa supaya adil, supaya tidak ada tebang pilih,” kata Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Dia mempermasalahkan tentang kerugian dugaan kasus korupsi komoditi gula yang menjerat kliennya itu. Pasalnya, dia menilai tak ada kerugian apa pun dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
Lihat Juga :