Hukum dan Keindahan Geopark Ciletuh-Sukabumi

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 10:45 WIB
loading...
Hukum dan Keindahan Geopark Ciletuh-Sukabumi
Konon Tuhan sedang tersenyum ketika menciptakan alam Sukabumi, Jawa Barat. Itu ditandai dengan betapa indahnya alam sekitar Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark. Foto: Instagram/@hayukasukabumi
A A A
Eddy Koko
Penulis

KONON,
Tuhan sedang tersenyum ketika menciptakan alam Sukabumi, Jawa Barat. Itu ditandai dengan betapa indahnya alam sekitar Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, masuk dalam kawasan salah satu jaringan geopark dunia dan sudah diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Lihatlah, hamparan sawah bagaikan permadani hijau menyatu dengan laut dan bukit yang mengeluarkan air terjun, gua dan sebagainya. Keindahan yang alami dengan keramahan masyarakatnya membuat Ciletuh –Palabuhanratu Unesco Global Geopark menjadi pembicaraan dan dikunjungi banyak orang, baik wisata domestik dan mancanegara.

Sebetulnya ada puluhan lokasi menarik untuk dikunjungi orang berwisata. Namun paling ramai dan populer adalah Bukit Darma, Panenjoan, Curug Cimarinjung, dan beberapa lainnya. Dari Puncak Darma ini orang dapat melihat keindahan alam Ciletuh –Palabuhanratu UNESCO Global Geopark dengan jelas mulai dari perbukitan, persawahan sampai pantai dan laut lepas.

Bahkan dari Puncak Darma wisatawan dapat melihat tenggelamnya matahari yang ditunggu banyak orang. Juga keindahan air terjun di Curug Cimarinjung menarik perhatian yang datang ke Ciletuh. Pendeknya, Geopark Ciletuh sungguh indah.

Sungguh ramai suasana Ciletuh –Palabuhanratu Unesco Global Geopark belakangan ini. Banyak warga merasa jenuh di rumah akibat pandemi covid-19 memilih tamasya ke Geopark Ciletuh meskipun himbauan untuk tidak berkumpul masih tetap berlaku. Ada yang membangun tenda menginap di sekitar Puncak Darma, ada yang membawa sepeda melakukan tour bersama kelompoknya. Ada yang hanya singgah tidak menginap.

Kawasan Geopark Ciletuh tampak hidup kembali setelah beberapa bulan ditutup sebagai lokasi wisata karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat Lebaran banyak warga mencoba menerobas masuk wilayah wisata Geopark Ciletuh namun gabungan aparat ada di setiap titik pintu masuk dan mengarahkan warga putar balik. Dilarang masuk.

Yang menarik dari riwayat Ciletuh meskipun tempat ini begitu indah sejak jutaan tahun lalu tetapi tidak banyak orang mengenalnya. Akibatnya sedikit wisatawan datang ke lokasi yang jaraknya 120 km dari DKI Jakarta dan 95 km dari Kota Bandung.

Kenyataan ini dapat dilihat dari hasil penelitian sejumlah dosen Universitas Pamulang yang dipimpin Hendrik F Siregar, Siti Nurwullan, Slamet Riady, dan Nurhayati. Mereka didukung Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membedah perlindungan hukum Ciletuh –Palabuhanratu Unesco Global Geopark. Terungkap hanya puluhan orang datang ke Ciletuh sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai Geopark Nasional tanggal 22 Desember 2015.
Hukum dan Keindahan Geopark Ciletuh-Sukabumi

Bahkan, mayoritas bukan wisatawan tetapi peneliti bidang geopark yang mempelajari konservasi dan konsep perlindungan berkelanjutan. Setelah diakui Unesco tingkat kunjungan meningkat drastis di atas 900.000 orang per tahun. Penetapan ini melalui sidang Executive Board Unesco ke-204, Komisi Programme and External Relations, 12 April 2018 di Paris, Perancis.

Ciletuh –Palabuhanratu UNESCO Global Geopark merupakan satu dari lima geopark di Indonesia yang diakui UNESCO. Lainnya adalah Gunung Rinjani diakui pada 2013 di Lombok; Gunung Sewu (2015) yang masuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. Kemudian Batur (2012) di Bali dan terakhir Danau Toba pada 2 Juli 2020.

Luas Geopark Ciletuh sekitar 126.100 hektare mencakup delapan kecamatan mulai dari Cisolok (Pantai Cimaja) sampai dengan Ujung Genteng (Ciemas). Semuanya berada dalam satu kabupaten Sukabumi.

Hal ini berbeda dengan geopark lainnya yang masuk dalam lebih dari satu wilayah kabupaten bahkan provinsi. Tiga unsur utama geopark dunia ada di Ciletuh- Palabuhanratu. Mulai geodiversity (keunikan bebatuan, fosil, struktur geologi dan sejenisnya), biodiversity (keanekaragaman hayati), dan culture diversity (kebudayaan masyarakatnya).

Pemahaman Hukum
Mencermati perkembangan Ciletuh –Palabuhanratu Unesco Global Geopark yang semakin populer dan menyedot wisatawan datang ke lokasi ini menarik perhatian empat dosen Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan melakukan penelitian hukum. Mereka memetakan masalah hukum dan membantu masyarakat mencari solusi problem hukum, di antaranya terkait pengadaan pertanahan antara masyarakat sebagai pemilik lahan dengan pemerintah daerah maupun pusat dalam pengelolaan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

Selain melakukan kajian, para dosen tersebut juga memberikan penyuluhan kepada para kepala desa yang ada dalam kawasan Geowisata Ciletuh, 24 Agustus 2020 di Aula Kecamatan Cisolok. Kebingungan masyarakat yang berujung konflik dapat terjadi jika tidak segera mendapat pemahaman terkait hak dan kewajiban mereka sebagai penduduk pribumi.

Kesadaran hukum warga dalam pemanfaatan lahan miliknya di Ciletuh, seperti air, sawah, kebun, yang ternyata masuk alam wilayah Geopark merupakan problem yang perlu dijelaskan kepada masyarakat setempat sejak dini.

Selain itu, perkembangan wisata yang terus meningkat perlu perlindungan terhadap pemberdayaan masyarakat dalam ikut serta menggerakan kepariwisataan di Ciletuh –Palabuhanratu UNESCO Global Geopark. Sebagai contoh, bagaimana warga yang membuat oleh-oleh asli khas Ciletuh mematenkan kuenya atau souvenir-nya sehingga tidak dirugikan pihak lain.

Kebimbangan hukum, sebetulnya, bukan hanya pada warga Ciletuh tetapi juga pemerintah daerah yang seharusnya punya otoritas terhadap daerahnya ternyata tidak sepenuhnya mereka miliki. Persoalan salah kaprah terjadi juga yaitu bahwa Geopark identik dengan pariwisata padahal ini masalah geologi yang ternyata menarik untuk dilihat banyak orang (wisatawan).

Geopark harus dijaga keaslian dan kelangsungannya karena jika tidak maka predikat yang diberikan UNESCO yang setiap lima tahun dievaluasi dapat dicabut jika tidak dirawat sesuai ketentuan. Keinginan pemerintah setempat Geopark Ciletuh dikelola badan pusat layanan usaha daerah sehingga dapat menghasilkan uang dan mengelola sendiri belum memungkinkan.

Berdasarkan kenyataan tersebut tanggal 24 Agustus 2020 di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, para dosen Unpam memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala desa, warga dan juga pejabat pemerindah daera setempat. Antusias peserta penyuluhan terlihat melalui diskusi hukum setelah acara uatama selesai. “Aspek kesadaran hukum adalah sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan dan dijaga dalam pengembangan geowisata Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark,” tegas Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang hadir dalam acara penyuluhan.

Penyuluhan dengan tema Aspek Kesadaran Hukum Masyarakat di Kecamatan Cisolok Dalam Pengembangan Geowisata Ciletuh-Pelabuhanratu UNESCO Global Geopark tersebut diharapkan mampu membuka wawasan hukum kepada para pamong desa, selanjutnya dapat disampaikan kepada masyarakat. Baik masyarakat Ciletuh dan sekitarnya termasuk kepada mereka yang datang ke Ciletuh berwisata atau akan berinvestasi perlu memahami aturan hukum di Kawasan Ciletuh sebagai daerah geopark.

Dengan kesadaran menjaga wilayah geopark, salah satunya mengikuti aturan hukum yang sudah disepakati, maka Geopark Ciletuh akan lestari dan bermanfaat untuk kehidupan manusia.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.140)