Penunjukan Tanpa Tender, DPR Desak KPK Usut Proyek Kartu Prakerja

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:17 WIB
loading...
A A A
Aziz mengatakan, masyarakat bisa menggugat pemerintah, orang serta perusahaan yang ditunjuk pemerintah. Namun ini harus berdasarkan hasil kerja mereka terlebih dahulu. Jika tidak berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah, maka perusahaan bisa dituntut. (Ananda Nararya)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)