Penunjukan Tanpa Tender, DPR Desak KPK Usut Proyek Kartu Prakerja

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:17 WIB
loading...
Penunjukan Tanpa Tender,...
Warga sedang mencari informasi pendaftaran kartu prakerja. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp5,6 triliun akhirnya mengusik DPR. Dalam rapat kerja komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/4), pimpinan dan anggota komisi III mendesak KPK segera bertindak mengusut proyek tersebut.

Arteria Dahlan, anggota komisi III DPR menanyakan mekanisme pengawasan KPK hingga proyek ini lolos dan menjadi program unggulan pemerintah. "Bagaimana bisa 8 vendor digital diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Kasihan Pak Jokowi seolah-olah ditipu sama anak kecil," ujar Arteria dalam rapat tersebut.

Salah satu staf khusus Presiden, Adimas Belva Syah Devara, memang menjadi pemilik sekaligus pengelola bisnis salah satu vendor tersebut, yakni Ruangguru. Belva sendiri sudah mengundurkan dari dari posisinya sebagai staf khusus Presiden karena konflik kepentingan itu.

Namun, menurut Arteria, kasus ini tidak cukup dengan mundurnya sang staf khusus, namun harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukumnya. Sebab, Arteria menilai persoalan ini sebagai kejahatan sistematis yang terjadi saat negara dalam situasi krisis.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi yang masuk mengenai proyek kartu prakerja. "Kami tidak mau bekerja tergesa-gesa, tapi kami berbicara fakta, bukti, keterangan, sehingga seluruh informasi kami kumpulkan dan dikaji," ujar Firli.

Firli menambahkan, masih proses awal untuk menganalisa apakah ini sebuah peristiwa pidana. Kalau iya, KPK akan mencari bukti yang cukup agar bisa mengejar siapa saja yang terlibat, sehingga hal itu akan membuat jelas kasus pidananya dan ditemukan tersangkanya. KPK juga enggan membahas lebih panjang, sebab laporan baru diterima dan masih proses pertama penyelidikan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa pemerintah telah melanggar Perpres No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui program prakerja, dan Peraturan Menko Perekonomian tentang pelaksanaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved