18 Calon Komisioner KY Lolos ke Tahap Tes Kesehatan dan Wawancara

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:00 WIB
loading...
18 Calon Komisioner...
Panitia Seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 meloloskan 18 calon ke tahap tes kesehatan dan wawancara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 meloloskan 18 calon ke tahap tes kesehatan dan wawancara.

Keputusan ini tercantum dalam dokumen 'Pengumuman Hasil Profile Assessment Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial' Nomor: 69/PANSEL-KY/VIII/2020 beserta lampirannya. Dokumen ditandatangani oleh Ketua Pansel Maruarar Siahaan di Jakarta tertanggal 24 Agustus 2020. SINDOnews memperoleh salinan dokumen tersebut.

Di bagian awal pengumuman, Maruarar Siahaan menyatakan, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Nomor: 68/PANSEL-KY/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang hasil profile assessment, maka pihaknya mengumumkan dua hal penting.(Baca juga: KY Pantau Praperadilan Anita Kolopaking )

"Satu, dari sebanyak 32 orang peserta Profile Assessment Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan lulus Profile Assessment, sebanyak 18 orang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini," kata Maruarar seperti dikutip dari salinan pengumuman di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Dua, lanjut dia, 18 orang yang dinyatakan lulus tersebut wajib mengikuti seleksi pada dua tahap berikutnya. Masing-masing pertama, tes kesehatan pada Senin, 21 September 2020 pukul 07.00 WIB hingga selesai bertempat di RSPAD Gatot Soebroto. Kedua, wawancara terbuka pada Selasa hingga Kamis, 22 hingga 24 September 2020 yang akan berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara Terbuka dinyatakan gugur. Keputusan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial tidak dapat diganggu gugat," ujar Maruarar.(Baca juga: Enam Calon Hakim Agung TUN Lolos Seleksi Administrasi )

Secara berurutan menurut abjad, 18 calon tersebut adalah:

1. Ade Maman Suherman (guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman/Unsoed Purwokerto),
2. Ahmad Drajad (mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan)
3. Amzulian Rifai (Ketua Ombudsman RI/ORI)
4. Benediktus Hestu Cipto Handoyo (pakar hukum tata negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
5. Binsar M Gultom (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banten sekaligus dosen Universitas Esa Unggul)
6. Jentera Binziad Kadafi (advokat sekaligus dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia)
7. I Made Pria Dharsana (notaris/PPAT)
8. JM Muslimin (pakar hukum/mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
9. Joko Sasmito (Komisioner KY/petahana)
10. B Gregorius (advokat junior)
11. M Taufiq HZ (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat)
12. Mukti Fajar Nur Dewata (guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta/UMY)
13. Siti Nurdjanah (pensiun PNS sekaligus dosen)
14. Sukma Violetta (Komisioner KY/petahana)
15. Syamsuddin Radjab (pakar hukum tata negara UIN Alauddin Makassar)
16. Totok Wintarto (tenaga ahli KY)
17. Vera Wheni Setijawati (advokat sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara)
18. Wisnu Baroto (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Rekomendasi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved