Mayoritas Fraksi DPR Setuju Batas Usia Cakada Merujuk Putusan MA, Bukan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:12 WIB
loading...
Mayoritas Fraksi DPR...
Wakil Ketua Baleg DPR yang turut bertindak sebagai pimpinan rapat Panja Achmad Baidowi menyampaikan mayoritas fraksi tadi merujuk pada putusan Mahkamah Agung. Foto/SINDOnews/felldy asyla utama
A A A
JAKARTA - Mayoritas fraksi partai politik di DPR menyepakati soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) bukan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada antara Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR yang turut bertindak sebagai pimpinan rapat Panja Achmad Baidowi menyampaikan mayoritas fraksi tadi merujuk pada putusan Mahkamah Agung. Begitu juga dengan perwakilan DPD RI yang turut menyetujui. Sedangkan pemerintah menyesuaikan suara mayoritas di DPR.

"Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Awiek, Rabu (21/8/2024).



Keputusan itu pun langsung diinterupsi oleh anggota Baleg DPR Fraksi PDIP Putra Nababan. Dia mempertanyakan hal ini pengambilan keputusan untuk perihal apa.

"Ya pilihan MA, Mahkamah Agung. Kan ada dua putusan pengadilan. Fraksi PDI sudah kita kasih kesempatan ngomong, fraksi yang lain kan juga punya kesempatan untuk ngomong, punya hak yang sama," ujar Awiek menjawab pertanyaan.



Putra merasa pimpinan belum menanyakan soal suara dari masing-masing fraksi dan sudah mengambil keputusan untuk menyepakati putusan MA yang akan digunakan untuk penerapan aturan batas usia calon kepala daerah tersebut.

"Kan kelihatan daritadi itu. Silakan lanjut. Nggak perlu mengatur fraksi yang lain. Yang penting fraksi PDIP sudah menyampaikan pendapatnya. Fraksi lain menyatakan persetujuannya, ya urusan fraksi lain, kita fair aja," tutur Awiek lagi membalas interupsi dari Putra.

Untuk diketahui, jika merujuk putusan MA soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah yakni, berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Sementara, merujuk putusan MK dengan tegas menyatakan batas usia pencalonan kepala daerah yakni; berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap Hakim...
Daftar Lengkap Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri Dimutasi Besar-besaran
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
Rekomendasi
Presiden Otoritas Palestina...
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Sebut Hamas Anak-anak Jalang
7 Fakta Perceraian Paula...
7 Fakta Perceraian Paula Verhoeven & Baim Wong, Dituduh Selingkuh hingga Disebut Istri Nusyuz
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
Berita Terkini
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
49 menit yang lalu
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
1 jam yang lalu
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
1 jam yang lalu
Gerakan #IndonesiaCerah...
Gerakan #IndonesiaCerah Pertanyakan Motif Kelompok yang Selalu Menyudutkan Jokowi
1 jam yang lalu
AI hingga Model Bisnis...
AI hingga Model Bisnis Baru Jadi Tantangan Pers Digital
2 jam yang lalu
AMSI: Kolaborasi Jadi...
AMSI: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Media Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Pecahkan Misteri...
Arkeolog Pecahkan Misteri Kutukan Firaun, Ternyata Bukan Sihir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved