Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:29 WIB
loading...
Soroti Kejanggalan,...
Anggota Tim Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy (kanan). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim hukum PT MNC Asia Holding Tbk mengirim surat ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dan meminta untuk mengawasi jalannya persidangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Langkah ini diambil menyusul banyaknya kejanggalan dalam proses dan putusan persidangan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait sengketa jual beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

Pengawasan KY dan MK dianggap krusial guna memastikan integritas dan independensi hakim dalam memutus sidang banding atas perselisihan NCD antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Anggota Tim Hukum MNC Asia Holding Belliandry Rudy mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawas.

"Kita dari awal sudah melihat memang di (putusan) tingkat pertama, di PN Pusat itu, banyak kejanggalan dari putusan yang dihasilkan. Jadi, kita minta KY juga memonitor perkara ini. Dari tim tergugat juga sudah bersurat ke KY, ke MA, ke Badan Pengawasan," kata Rudy, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Berencana Ajukan Banding...
Berencana Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final!
Rekomendasi
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved