Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Bareng Pemerintah Paling Ramai Dihadiri Anggota Dewan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas rencana Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada, pada Rabu (21/8/2024). Rapat ini diakui Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjadi pembahasan yang banyak dihadiri oleh para wakil rakyat.
Pria yang akrab disapa Awiek ini, mulanya menyapa lembaga pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas; lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan.
"Yang terhormat Saudara Menteri Dalam Negeri, yang terhormat Saudara Menteri Hukum dan HAM, yang terhormat sodara Menteri Keuangan atau yang mewakili," ujar Awiek di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Selanjutnya, Awiek menyampaikan agenda rapat kerja ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 pembahasan atas RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada.
Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.
"Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri," tuturnya.
Adapun agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu, di antaranya pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Baleg DPR juga akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.
Pria yang akrab disapa Awiek ini, mulanya menyapa lembaga pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas; lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan.
"Yang terhormat Saudara Menteri Dalam Negeri, yang terhormat Saudara Menteri Hukum dan HAM, yang terhormat sodara Menteri Keuangan atau yang mewakili," ujar Awiek di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Selanjutnya, Awiek menyampaikan agenda rapat kerja ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 pembahasan atas RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada.
Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.
"Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri," tuturnya.
Adapun agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu, di antaranya pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Baleg DPR juga akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.
(rca)