Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Bareng Pemerintah Paling Ramai Dihadiri Anggota Dewan
Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Awiek menyampaikan agenda rapat kerja ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 pembahasan atas RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada.
Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.
Baca juga: Hari Ini Baleg DPR Bahas Putusan MK, Kaesang Diupayakan Bisa Maju Pilgub?
"Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri," tuturnya.
Adapun agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu, di antaranya pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Baleg DPR juga akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.
Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.
Baca juga: Hari Ini Baleg DPR Bahas Putusan MK, Kaesang Diupayakan Bisa Maju Pilgub?
"Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, bahkan ini tergolong rapat paling ramai pak menteri," tuturnya.
Adapun agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu, di antaranya pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Baleg DPR juga akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada.
(rca)
Lihat Juga :