Baleg DPR Jadi Sorotan karena Mendadak Bahas RUU Pilkada, Ini Komposisi Keanggotaannya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:46 WIB
loading...
Baleg DPR Jadi Sorotan...
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menjadi sorotan.Salah satu alat kelengkapan DPR ini disorot karena akan menggelar pembahasan RUU Pilkada, hari ini. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menjadi sorotan.Salah satu alat kelengkapan DPR ini disorot karena akan menggelar pembahasan RUU Pilkada, hari ini.

Dalam undangan yang beredar kemarin, disebut bahwa Baleg DPR akan menggelar rapat pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Ada tiga agenda rapat sebagai berikut:

1. Pukul 10.00 WIB
Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada)

2. Pukul 13.00 WIB
(Rapat Panja) Pembahasan RUU Pilkada

3. Pukul 19.00 WIB
Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada

Rapat akan berlangsung di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai 1.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut ada rencana yang telah dibuat Baleg DPR untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Revisi ini dia dengar akan membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tak berguna.

"Kami mendapatkan informasi bahwa hari ini Badan Legislasi DPR RI mengeluarkan undangan untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Pilkada," kata Deddy dalam pernyataannya di akun TikTok pribadinya @deddyyevrisitorus, Selasa (20/8/2024).

Undangan tersebut, kata dia, dibuat hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan ambang batas atau threshold pengusungan pasangan calon dalam pilkada. Misal di Jakarta ambang batas suara 7,5 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)