Komisi III DPR Soroti Sengketa Lahan SMAK Dago, Habiburokhman: Jangan Sampai Negara Rugi

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 07:36 WIB
loading...
Komisi III DPR Soroti...
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi beberapa anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi beberapa anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024). Sekolah ini diketahui pernah menjadi tempat Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie menimba ilmu.

Dalam beberapa tahun terakhir ini lahan sekolah ini terlilit masalah lahan antara pihak Yayasan SMAK Dago dengan pihak yang tengah menduduki lahan SMAK Dago . Karena itu, Habiburokhman melakukan upaya mediasi untuk menyelamatkan lahan aset negara tersebut.

Saat berkunjung ke sekolah ini, Habiburokhman yang didampingi Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa melihat langsung lahan dan bangunan sekolah tersebut. Mereka pun mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di Kompleks Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung, di depan SMAK Dago.

Dalam proses mediasi, mereka masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Namun, berdasarkan adanya surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan.

"Sebenarnya ini intinya adalah adanya surat Kementerian Keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas," ujar Habiburokhman di sela-sela kunjungannya, Kamis (8/8/2024).

Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, kata dia, maka bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi. Karena itu, dia pum meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini. "Jangan sampai negara yang rugi," ucap Waketum Partai Gerindra ini seraya mengatakan bakal menggelar rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI demi penyelamatan aset negara.



Sementara ini, lahan tersebut masih diklaim oleh pihak swasta lain hingga menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas. Sehingga menyebabkan belajar mengajar di sekolah terganggu.

Anggota Komisi III DPR Moh Rano Alfath pun meminta kepada pihak Polrestabes Bandung untuk segera mencabut plang milik swasta yang mengklaim lahan tersebut.

"Jadi pohon Pak Kapolres, nanti dari pihak PT, karena ini masih tadi sudah dinyatakan, tolong dalam status netral semua. Jadi semuanya tidak boleh ada plang (kepemilikan). Terus posisi di dalam dan lain kita netralkan," kata Rano.

Setelah itu, kata Rano, pihaknya akan memanggil pihak terkait. "Kalau ini kita pertemukan semua, termasuk dari Kemenkeu kita panggil, nanti Bapak mempunyai keputusan yang pasti dua-duanya."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)