Antisipasi Masalah Distribusi Logistik di Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan ke KPU
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 08:50 WIB
loading...
Bawaslu memberikan catatan kepada KPU dalam pengadaan dan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Gedung KPU
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memberikan catatan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dalam pengadaan dan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 . Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda.
Catatan ini kata Herwyn penting, untuk dilakukan pemetaan manajemen risiko agar menghindari permasalahan dalam pelaksanaannya yang kerap terjadi di pemilu atau pilkada sebelumnya.
Setidaknya, kata dia, ada dua catatan yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Pertama, soal lokasi percetakan, khususnya terkait dengan surat suara. Dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan di mana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," kata Herwyn dikutip Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Catatan Perindo untuk KPU terkait Logistik Pilkada 2024
Catatan kedua, berkaitan dengan distribusi logistiknya. Menurut dia, idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara, logistik itu harus benar-benar dipastikan telah tersalurkan. Hal itu, kata Herwyn, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.
"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ujarnya.
Catatan ini kata Herwyn penting, untuk dilakukan pemetaan manajemen risiko agar menghindari permasalahan dalam pelaksanaannya yang kerap terjadi di pemilu atau pilkada sebelumnya.
Setidaknya, kata dia, ada dua catatan yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Pertama, soal lokasi percetakan, khususnya terkait dengan surat suara. Dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan di mana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," kata Herwyn dikutip Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Catatan Perindo untuk KPU terkait Logistik Pilkada 2024
Catatan kedua, berkaitan dengan distribusi logistiknya. Menurut dia, idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara, logistik itu harus benar-benar dipastikan telah tersalurkan. Hal itu, kata Herwyn, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.
"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ujarnya.
Lihat Juga :