Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Senin, 10 Maret 2025 - 11:14 WIB
loading...
Raker Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu, Senin (10/3/2025). Rapat membahas soal pemungutan suara ulang. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaksir kebutuhan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah mencapai Rp392,3 miliar. Dari jumlah itu, ada dua daerah yang belum memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU.
Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, kedua daerah yang belum mempunyai anggaran untuk menggelar PSU yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan.
"Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digul," kata Yulianto saat Raker bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025).
Dari materi paparan yang ditampilkan, kekurangan anggaran untuk PSU di Kabupaten Pasaman mencapai Rp12,1 miliar dan Kabupaten Boven Digul Rp30,1 miliar. Bila dijumlah kekurangan anggaran dua kabupate itu mencapai Rp40,2 miliar.
Sementara 22 daerah lainnya, anggaran untuk menggelar PSU ditambal oleh pemerintah daerah (pemda). Yulianto mengatakan, ketersediaan anggaran pemda untuk menggelar PSU diambil sari dana NPHD Pilkada 2024.
"Jadi ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari sisa dana NPHD Pilkada 2024, dan kemudian kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda," katanya.
Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, kedua daerah yang belum mempunyai anggaran untuk menggelar PSU yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan.
"Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digul," kata Yulianto saat Raker bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025).
Dari materi paparan yang ditampilkan, kekurangan anggaran untuk PSU di Kabupaten Pasaman mencapai Rp12,1 miliar dan Kabupaten Boven Digul Rp30,1 miliar. Bila dijumlah kekurangan anggaran dua kabupate itu mencapai Rp40,2 miliar.
Sementara 22 daerah lainnya, anggaran untuk menggelar PSU ditambal oleh pemerintah daerah (pemda). Yulianto mengatakan, ketersediaan anggaran pemda untuk menggelar PSU diambil sari dana NPHD Pilkada 2024.
"Jadi ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari sisa dana NPHD Pilkada 2024, dan kemudian kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda," katanya.
Lihat Juga :