KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Senin, 03 Maret 2025 - 17:39 WIB
loading...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan Provinsi Papua jadi penyedot anggaran terbesar dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Foto/Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan Provinsi Papua jadi penyedot anggaran terbesar dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu juga ada PSU pemilihan Bupati di kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
"Kayaknya Papua Induk, karena dia kan 100 persen di provinsi ya. Karena kabupatennya banyak, jadi pasti daerah paling besar kebutuhan anggarannya adalah Papua Provinsi," kata Afifudin kepada wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Adapun anggaran pelaksanaan PSU awalnya dibebankan kepada APBD, namun realitanya anggaran tersebut tak mampu membiayai pelaksanaan PSU. Terdapat opsi jika 70 persen biaya PSU disedot dari APBN.
Namun kata pria yang akrab disapa Afif ini, penyerapan APBN senilai 70 persen masih dalam proses kajian. Afif menyebut daerah yang tidak melaksanakan PSU bisa saja sisa anggaran disedot untuk membiayai Pilkada ulang.
"Iya, sementara masih dicek-cek karena kan misalnya ada daerah yang Kabupatennya sudah tidak ada, tetapi provinsinya ada dana sisa Pilkada. Nah, apakah langsung bisa digunakan atau tidak kan kita tidak tahu mekanismenya," ucapnya.
Baca juga: KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Afif mencatat bahwa bedasarkan putusan MK 14 daerah diharuskan melakukan PSU dan dengan batas akhir waktu pelaksanaannya yang bervariasi.
1. Kota Banjarbaru | 25-April-2025
2. Kabupaten Pasaman | 25-April-2025
3. Kabupaten Mahakam Ulu | 25-Mei-2025
"Kayaknya Papua Induk, karena dia kan 100 persen di provinsi ya. Karena kabupatennya banyak, jadi pasti daerah paling besar kebutuhan anggarannya adalah Papua Provinsi," kata Afifudin kepada wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Adapun anggaran pelaksanaan PSU awalnya dibebankan kepada APBD, namun realitanya anggaran tersebut tak mampu membiayai pelaksanaan PSU. Terdapat opsi jika 70 persen biaya PSU disedot dari APBN.
Namun kata pria yang akrab disapa Afif ini, penyerapan APBN senilai 70 persen masih dalam proses kajian. Afif menyebut daerah yang tidak melaksanakan PSU bisa saja sisa anggaran disedot untuk membiayai Pilkada ulang.
"Iya, sementara masih dicek-cek karena kan misalnya ada daerah yang Kabupatennya sudah tidak ada, tetapi provinsinya ada dana sisa Pilkada. Nah, apakah langsung bisa digunakan atau tidak kan kita tidak tahu mekanismenya," ucapnya.
Baca juga: KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Afif mencatat bahwa bedasarkan putusan MK 14 daerah diharuskan melakukan PSU dan dengan batas akhir waktu pelaksanaannya yang bervariasi.
Berikut 14 Daerah Melaksanakan PSU di Semua TPS:
1. Kota Banjarbaru | 25-April-2025
2. Kabupaten Pasaman | 25-April-2025
3. Kabupaten Mahakam Ulu | 25-Mei-2025
Lihat Juga :