Program Pelatihan Online Dinilai Abaikan Lembaga Dikmas
Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Fikri mempertanyakan alasan pemerintah yang hanya mengandeng delapan perusahaan platform digital yang sudah mapan secara finansial. Mitra platform ini kabarnya hanya mengandeng 200-an lembaga kursus. “Padahal ada 19 ribuan Lembaga dikmas milik anak negeri ini yang kesulitan di masa pandemi,” ujar Fikri.
Selain itu, Fikri menilai kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut diwarnai konflik kepentingan. “Aksi nepotisme oleh stafsus Istana tidak bisa dilupakan begitu saja,” kata Fikri.
Fikri mengatakan, kini publik dengan gamblang bisa menilai keberpihakan pemerintah, khususnya saat menghadapi krisis multidimensi yang timbul dari pandemi Covid-19. “Kebijakan yang tidak peka dan diwarnai KKN menyebabkan krisis ketidakpercayaan kepada Istana yang lebih luas,” katanya.
Maka itu, Fikri juga mengusulkan agar sistem pengawasan internal pemerintah diterjunkan untuk mengawasi proses yang tengah berjalan. “Meski agak terlambat, mestinya juga dilibatkan pendampingan BPKP, LKPP, juga Itjen dalam proses kartu prakerja ini,” ungkapnya.(Baca juga: Politikus Gerindra Ini Siap Bantu Tengahi Luhut dan Said Didu )
Menurut dia, pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LPKP), serta Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk meredam kegaduhan yang sudah timbul akibat pelaksanaan program kartu pra-kerja.
Selain itu, Fikri menilai kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut diwarnai konflik kepentingan. “Aksi nepotisme oleh stafsus Istana tidak bisa dilupakan begitu saja,” kata Fikri.
Fikri mengatakan, kini publik dengan gamblang bisa menilai keberpihakan pemerintah, khususnya saat menghadapi krisis multidimensi yang timbul dari pandemi Covid-19. “Kebijakan yang tidak peka dan diwarnai KKN menyebabkan krisis ketidakpercayaan kepada Istana yang lebih luas,” katanya.
Maka itu, Fikri juga mengusulkan agar sistem pengawasan internal pemerintah diterjunkan untuk mengawasi proses yang tengah berjalan. “Meski agak terlambat, mestinya juga dilibatkan pendampingan BPKP, LKPP, juga Itjen dalam proses kartu prakerja ini,” ungkapnya.(Baca juga: Politikus Gerindra Ini Siap Bantu Tengahi Luhut dan Said Didu )
Menurut dia, pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LPKP), serta Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk meredam kegaduhan yang sudah timbul akibat pelaksanaan program kartu pra-kerja.
Lihat Juga :