88 Tas Branded Harvey Moeis Disita Kejaksaan, Pengacara: Itu Hasil Keringat Sandra Dewi

Senin, 22 Juli 2024 - 16:30 WIB
loading...
88 Tas Branded Harvey...
Kejagung menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, tas branded, hingga mobil mewah dalam pelimpihan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua perkara korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi , Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan. Turut diserahkan barang bukti yang terdiri dari uang tunai dan barang-barang mewah.

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebutkan, terdapat puluhan tas branded yang disita dari kliennya yang turut diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Menurutnya, tas-tas itu sejatinya milik istri Harvey, Sandra Dewi.

"Tas-tas kalau saya tak salah ada 88 tas branded, itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, kerja dari ibu SD, tapi disita juga," kata Harris pada wartawan di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).



Menurutnya, tas branded milik Sandra Dewi itu sejatinya tak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi timah. Dia heran mengapa sampai tas itu turut disita penyidik Kejagung. Adapun uang yang disita penyidik, itu memang ada di dalam rekening kliennya, begitu juga semua mobil mewah Harvey yang disita.

"Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," tuturnya.

"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuman itu memang pemberian dari Pak HM," jelas Harris lagi.



Dia mengungkap, kondisi psikologis kliennya saat ini cukup baik dan segar, yang mana Harvey pun siap untuk menjalani persidangan ke depannya. Namun, dia belum tahu waktu pasti kasus yang menjerat kliennya itu disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Bukti-bukti semua kita harus siapkan (menghadapi persidangan nanti). Nanti tunggu di persidangan saja, kita akan buka semua bukti-bukti," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
Kejaksaan Periksa 147...
Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
Pakar Hukum Nilai Ada...
Pakar Hukum Nilai Ada Pembegalan Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Kasus Korupsi
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Rekomendasi
BMW Naik Level: Purna...
BMW Naik Level: Purna Jual Jadi Prioritas, Pelanggan Dimanjakan Habis-habisan!
Jadi Andalan Pemudik...
Jadi Andalan Pemudik saat Pulang Kampung, Timeline Google Maps Dihapus
Prediksi Skor Indonesia...
Prediksi Skor Indonesia vs Bahrain, Harus Menang Jika Ingin Lolos Piala Dunia
Berita Terkini
Tangis 2 Anak Bos Rental...
Tangis 2 Anak Bos Rental Mobil Pecah saat Dengarkan Vonis 3 Terdakwa Penembak Ayahnya
27 menit yang lalu
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
51 menit yang lalu
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
1 jam yang lalu
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
1 jam yang lalu
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 jam yang lalu
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
2 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2024, Indonesia Satu Grup dengan Vietnam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved