Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:29 WIB
loading...
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan merespons beredarnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan merespons beredarnya draf Rancangan Undang-Undang ( RUU ) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satu isi yang mendapat perhatian adalah adanya penjelasan di KUHAP tentang penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan korupsi.

Maruarar menilai draf KUHAP yang akan menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi tidak tepat. Hal ini karena kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik korupsi adalah bersifat ad hoc.

Menurut Maruarar, saat ini sudah waktunya membubarkan KPK sebagai badan ad hoc. Hal ini karena kinerja KPK yang diharapkan melampaui capaian Kejaksaan dan Kepolisian justru tidak tercapai.



“Dalam kenyataan KPK terlibat dalam kasus yang sesungguhnya bukan dimaksudkan sebagai kewenangannya, yang spesifik hanya menyangkut pejabat negara dan perkara yang menimbulkan kerugian negara dalam skala besar,” ujar Maruarar, Senin (17/3/2025).

Dia melanjutkan, badan-badan ad hoc sudah waktunya dihapuskan setelah melalui evaluasi tentang kebutuhan urgenntnya tidak lagi terlihat. Dia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam landasan pemikiran, bahwa KPK adalah lahir karena kepolisian dan kejaksaan tampak belum mampu untuk memberantas korupsi.

Dengan melihat KPK justru adalah personel kepolisian yang ditugaskan di KPK, tidak ada alasan yang menyebabkan bahwa karakteristik, kualitas, dan kapasitas anggota polisi bisa menjadi luar biasa ketika menjadi anggota KPK.

“Karena latar belakang pendidikan, pembinaan, dan disiplin yang berakar pada kepolisian juga akan terbawa ketika diangkat menjadi anggota KPK, kecuali dilihat secara individual kasuistis belaka,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, karakteristik dari proses pidana (criminal justice system), merupakan proses yang terintegrasi dengan konstrukksi yang saling mengawasi secara horizontal, sehingga antara dominis litis dan redistribusi kewenangan harusnya saling mendukung.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
Kejagung Periksa 120...
Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Soal Revisi UU Kejaksaan,...
Soal Revisi UU Kejaksaan, Sekjen PBHI: Seharusnya yang Diperkuat Lembaga Pengawasan
Ahok Diperiksa Kejagung,...
Ahok Diperiksa Kejagung, Dasco: Sebagai Komisaris Terima Laporan dan Hasil Audit
Kejagung Ungkap Ahok...
Kejagung Ungkap Ahok Mengetahui Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina
Ahok Minta Mantan Dirut...
Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Rekomendasi
Profil Andrii Hnatov,...
Profil Andrii Hnatov, Kepala Staf Militer Ukraina yang Baru untuk Hadapi Rusia
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Siap Berkolaborasi dengan Pemda Kepulauan Aru Sejahterakan Warga
Pertama Kalinya, Australia...
Pertama Kalinya, Australia Singkirkan Gambar Raja Charles dari Uang Kertas 5 Dolar
Berita Terkini
Menag Nasaruddin Umar:...
Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
24 menit yang lalu
Makin Dekat dengan Masyarakat,...
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi
25 menit yang lalu
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
30 menit yang lalu
Terima Koalisi Masyarakat...
Terima Koalisi Masyarakat Sipil Soal RUU TNI, Dasco: InsyaAllah Ada Titik Temu
30 menit yang lalu
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
32 menit yang lalu
3 Polisi Tewas Ditembak,...
3 Polisi Tewas Ditembak, SETARA Institute Desak Pelaku Diproses Pidana Umum
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Tak Khianati Ukraina...
Trump Tak Khianati Ukraina dalam Perang Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved