Penampakan Barang-barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Helena Lim dan Harvey Moeis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:39 WIB
loading...
Penampakan Barang-barang...
Mobil-mobil mewah yang disita Kejaksaan dari dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim (HL) dan Harvey Moeis (HM). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim (HL) dan Harvey Moeis (HM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Selain tersangka, bukti berupa gunungan uang tunai, mobil mewah, hingga tas mewah pun diserahkan.

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM dari swasta dan HL selaku manajer PT QSE. Selain menyerahkan kedua tersangka, barang bukti, baik elektronik, dokumen, dan lainnya pun diserahkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).

Dia menjelaskan, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan tersebut diamankan dari kedua tersangka, Helena Lim dan Harvey Moeis. Dari Harvey Moeis, barang bukti tersebut berupa 11 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.

Penampakan Barang-barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Helena Lim dan Harvey Moeis


"Lalu, kendaraan berupa mobil 8 unit, 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, 1 Force, 1 Rolls Royce Culinam, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, dan 1 Vellfire. Lalu, ada tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000, uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347, dan logam mulia," tuturnya.

Adapun dari Helena Lim, tambahnya, barang bukti tersebut berupa 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang. Lalu, 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, dan 1 unit Toyota Alphard.

"Selanjutnya, 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD dengan pecahannya 1.000 SGD, uang rupiah sebesar Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, uang rupiah sejumlah Rp 1,485.000.000. Lalu, 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Intip Koleksi Mobil...
Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis yang Mejeng di BPA Fair 2026, Mini Cooper hingga Mercedes-Benz!
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved