48 Jaksa Terbukti Langgar Disiplin, ST Burhanuddin: Sudah Ditindak

Senin, 22 Juli 2024 - 13:43 WIB
loading...
48 Jaksa Terbukti Langgar...
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan telah melakukan penindakan disiplin saksi kepada 48 anggotanya, yang terbukti melanggar etik hingga disiplin kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan bahwa telah melakukan penindakan disiplin saksi kepada 48 anggotanya, yang terbukti melakukan pelanggaran etik hingga disiplin kerja. Data yang dibeberkan tersebut berdasarkan akumulasi sejak Januari-Juni 2024.

"Sampai dengan Juni 2024 telah mengajukan pemberian hukuman disiplin terhadap 48 pegawai," kata Burhanudin dalam amanatnya di Upacara Hari Adhyaksa di Lapangan Badikat Kejaksaan, Ragunan Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Burhanudin merinci ada empat jaksa yang mendapatkan hukuman ringan. Kemudian, 20 jaksa mendapatkan hukuman tingkat sedang.

"24 pegawai disetujui mendapatkan hukuman tingkat berat," ucap dia.



Ditegaskan Burhanudin, sejak Januari 2024 Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) juga melakukan penertiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Tercatat 97,5 persen jaksa telah melakukan tertib lapor LHKPN.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa jaksa-jaksa yang bekerja dengan hati dan taat aturan lebih banyak daripada 48 orang tersebut. Nyatanya, Kejaksaan mampu menjadi institusi yang mendapatkan tingginya kepercayaan publik.

"Dalam kurung waktu 5 tahun belakangan ini kejaksaaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya," ungkap Burhanuddin.

Ditambahkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengemukakan, Jamwas terus menekan angka pelanggaran oleh seluruh insan Adhyaksa.

"Kita harapkan ada tren menurun terhadap jaksa dikenai hukuman," tutur Harli.

Harli memaparkan, pengawasan melekat akan terus dilakukan oleh jajaran Jamwas. Dengan begitu, kerja-kerja yang dilakukan jaksa akan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Hakim dan Pengacara...
Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penanganan Perkara PN Jakpus, Ini Peran Masing-masing
Rekomendasi
Bacaan Surat Yasin,...
Bacaan Surat Yasin, Tahlil, dan Tahmid Lengkap Tulisan Arab, Latin hingga Terjemah
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan...
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan Bisa Menjerit saat Tersakiti
Berita Terkini
Solo Diusulkan Jadi...
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Mensesneg: Belum Masuk Istana
23 menit yang lalu
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
1 jam yang lalu
MKD DPR Segera Panggil...
MKD DPR Segera Panggil Reyen Pono dan Ahmad Dhani Periksa Dugaan Penghinaan Marga
1 jam yang lalu
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
2 jam yang lalu
Gelar Diskusi Bersama...
Gelar Diskusi Bersama BIEN, Hanif: PKB Konsen Lindungi Masyarakat Terpinggirkan
2 jam yang lalu
Profil Kolonel Inf R...
Profil Kolonel Inf R Marlon I Silalahi, Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Dansat 81 Kopassus
2 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved