Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Jum'at, 25 April 2025 - 07:50 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah dan menyita beberapa dokumen dari empat lokasi berbeda terkait kasus korupsi pengadaan PDNS. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah dan menyita beberapa dokumen dari empat lokasi berbeda. Penggeledahan itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital atau ( Komdigi ) pada 17-18 Maret 2025.
"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," katanya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakara Pusat Bani Immanuel Ginting, Jumat (25/4/2025).
"Adapun dari tindakan penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS, dan beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan digunakan dalam penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan," katanya.
Baca juga: Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Bani memerinci, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. "Di antaranya ialah PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, Gudang / Warehouse PT. AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucapnya.
"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," katanya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakara Pusat Bani Immanuel Ginting, Jumat (25/4/2025).
"Adapun dari tindakan penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS, dan beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan digunakan dalam penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan," katanya.
Baca juga: Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Bani memerinci, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. "Di antaranya ialah PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, Gudang / Warehouse PT. AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucapnya.
Lihat Juga :