Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Mensesneg: Belum Masuk Istana
Jum'at, 25 April 2025 - 09:32 WIB
loading...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum menerima adanya usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kabar adanya usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Dalam usulan itu, Solo menjadi provinsi tersendiri, bukan lagi bagian dari Jawa Tengah.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke Istana maupun ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait hal tersebut. Dia juga mengatakan usulan pemekaran daerah menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," kata Prasetyo kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Prasetyo menjelaskan, usulan mengenai pemekaran wilayah, termasuk perubahan status menjadi daerah istimewa, bukanlah hal baru dan sudah sering muncul dari berbagai daerah. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi permintaan seperti itu.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke Istana maupun ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait hal tersebut. Dia juga mengatakan usulan pemekaran daerah menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," kata Prasetyo kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Prasetyo menjelaskan, usulan mengenai pemekaran wilayah, termasuk perubahan status menjadi daerah istimewa, bukanlah hal baru dan sudah sering muncul dari berbagai daerah. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi permintaan seperti itu.
Lihat Juga :