Jaksa Nakal Bakal Dipecat, Kejagung Tak Toleransi Pelanggaran
Minggu, 25 September 2022 - 06:41 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan tidak ada toleransi bagi jaksa nakal yang melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan wewenang. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tak segan memecat jaksa yang melanggar kode etik. Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Dia mengatakan, Kejagung punya tim terpadu dari bidang Intelijen dan pengawasan memantau setiap kerja jaksa sehingga tidak melakukan menyalahgunakan kewenangannya yakni Satgas 53.
"Satgas 53 ada di Kejagung kerjanya jangkauannya seluruh wilayah Indonesia, setiap laporan akan ditindak tegas," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu, (24/9/2022).
Baca juga: Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Dia mengatakan, tim ini akan memantau kinerja jaksa dan jajarannya di setiap daerah seluruh Indonesia. Masyarakat kata dia juga bisa berkolaborasi dalam pemantauan tersebut dengan mengadukan lewat laman Kejagung RI.
Dia mengatakan, Kejagung punya tim terpadu dari bidang Intelijen dan pengawasan memantau setiap kerja jaksa sehingga tidak melakukan menyalahgunakan kewenangannya yakni Satgas 53.
"Satgas 53 ada di Kejagung kerjanya jangkauannya seluruh wilayah Indonesia, setiap laporan akan ditindak tegas," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu, (24/9/2022).
Baca juga: Komisi Kejaksaan: Satgas 53 Ampuh Tangani Jaksa Nakal
Dia mengatakan, tim ini akan memantau kinerja jaksa dan jajarannya di setiap daerah seluruh Indonesia. Masyarakat kata dia juga bisa berkolaborasi dalam pemantauan tersebut dengan mengadukan lewat laman Kejagung RI.
Lihat Juga :