Timbulkan Spekulasi Liar, Buka Pemicu Kebakaran Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memancing berbagai spekulasi liar. Penyelidikan penyebab kebakaran dan dampak kebakaran terhadap penuntasan berbagai kasus hukum yang sedang ditangani Korps Adyaksa harus diungkap secara transparan kepada publik.
Terbakarnya kantor atau gedung milik penegak hukum pada masa lalu sering menjadi modus untuk menghambat sebuah kasus penegakan hukum. Tak heran saat gedung utama Kejagung terbakar, Sabtu malam hingga Minggu pagi respons publik lebih ke rasa curiga daripada rasa prihatin atas musibah tersebut.
Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai kebakaran gedung utama Kejagung terkait penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga menerima gratifikasi dari pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. (Baca: Gedung kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman)
“Saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kemarin.
Kurnia mengungkapkan, sejak awal meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus yang menjerat oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurutnya, banyak indikasi bahwa Kejagung bertindak setengah-setengah dalam mengusut tuntas keterlibatan Pinangki dalam membantu pelarian Djoko Tjandra.
"Sejak awal, ICW sudah meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini. Terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisisme publik, mulai dikeluarkannya pedoman pemeriksaan Jaksa, pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki, dan terakhir terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," tutur dia. (Baca juga: Kapal perang Paling Berbahaya Rusia Admiral Nakhimov Siap Dimunculkan Lagi)
Desakan agar pengusutan pemicu kebakaran segera yang disampaikan publik, juga disuarakan oleh para wakil rakyat. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan uji forensik terkait kepastian penyebab kebakaran.
"Hemat saya, agar kita tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks, kami harap aparat terkait segera menjelaskan resmi ke publik penyebab kebakaran ini," kata Gus Jazil, yang juga wakil ketua MPR, kemarin.
Apalagi, menurut Gus Jazil, kebakaran ini menyulut berbagai spekulasi atas akan ikut “terbakar” berbagai dokumen dan berkas perkara yang menyita perhatian publik untuk segera dituntaskan.
Terbakarnya kantor atau gedung milik penegak hukum pada masa lalu sering menjadi modus untuk menghambat sebuah kasus penegakan hukum. Tak heran saat gedung utama Kejagung terbakar, Sabtu malam hingga Minggu pagi respons publik lebih ke rasa curiga daripada rasa prihatin atas musibah tersebut.
Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai kebakaran gedung utama Kejagung terkait penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga menerima gratifikasi dari pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. (Baca: Gedung kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman)
“Saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kemarin.
Kurnia mengungkapkan, sejak awal meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus yang menjerat oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurutnya, banyak indikasi bahwa Kejagung bertindak setengah-setengah dalam mengusut tuntas keterlibatan Pinangki dalam membantu pelarian Djoko Tjandra.
"Sejak awal, ICW sudah meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini. Terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisisme publik, mulai dikeluarkannya pedoman pemeriksaan Jaksa, pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki, dan terakhir terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," tutur dia. (Baca juga: Kapal perang Paling Berbahaya Rusia Admiral Nakhimov Siap Dimunculkan Lagi)
Desakan agar pengusutan pemicu kebakaran segera yang disampaikan publik, juga disuarakan oleh para wakil rakyat. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan uji forensik terkait kepastian penyebab kebakaran.
"Hemat saya, agar kita tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks, kami harap aparat terkait segera menjelaskan resmi ke publik penyebab kebakaran ini," kata Gus Jazil, yang juga wakil ketua MPR, kemarin.
Apalagi, menurut Gus Jazil, kebakaran ini menyulut berbagai spekulasi atas akan ikut “terbakar” berbagai dokumen dan berkas perkara yang menyita perhatian publik untuk segera dituntaskan.