Timbulkan Spekulasi Liar, Buka Pemicu Kebakaran Kejagung
loading...
A
A
A
Selaku Komisi III, Gus Jazil berharap agar kejadian ini justru menjadi pemacu bagi Kejagung untuk mempercepat kasus-kasus yang ditangani, termasuk keterlibatan aparat jaksa. Bila tidak segera maka akan muncul spekulasi terjadi “kebakaran berencana” di Kejaksaan Agung. "Agak aneh juga bila gedung sebesar Kejagung belum memiliki alat deteksi atau early warning system kebakaran yang canggih,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengundur olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung utama Kejagung Jakarta Selatan yang sebelumnya direncanakan kemarin. Keputusan diundurnya olah TKP setelah melakukan pemantauan di sekitar gedung dan masih terlihat banyak asap di dalam gedung. (Baca juga: MUI Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Maklumat Bubarkan MUI)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, olah TKP rencananya dilakukan hari ini. "Hari ini tidak dimungkinkan dilakukan olah TKP karena asap masih cukup banyak. Insha Allah dilakukan besok," kata Tubagus di depan gedung utama Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin.
Tubagus menjelaskan, hari ini pihak pemadam kebakaran masih akan melakukan pendinginan hingga malam hari. Tim dari laboratorium forensik dan Inafis pun belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran. "Sore sampai malam nanti masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," tutur Tubagus.
Kejagung: Jangan Berspekulasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memberikan penjelasan terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hari mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan faktor utama penyebab gedung tersebut terbakar lantaran masih dalam proses penyelidikan. "Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri, oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di Kejagung kemarin.
Hari meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat spekulasi sehingga bisa menimbulkan kesesatan informasi di publik. Karena itu, dia berharap menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. "Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tambahnya. (Lihat videonya: Pembunuh Keji Satu Keluarga di Sukoharjo Ditangkap)
Dia mengklaim data perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pascakebakaran hebat yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam. "Berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi, 100% aman tidak ada masalah," katanya.
Hari menjelaskan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya. (Abdul Rochim/SINDOnews)